MAKASSAR, BKM — Pelarian pelaku pembusuran di Jalan Bontobila, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala yang sempat viral di media sosial, akhirnya terhenti, setelah tim kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar mengendus keberadaannya.
Hanya saja, proses penangkapan pelaku tak berjalan mulus lantaran pelaku yang hendak ditangkap melakukan perlawanan.
Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama personel Polsek Manggala, berhasil menangkap lelaki bernisial AN Cakko (19) di Jalan Veteran Selatan, Sabtu (16/9) malam.
Pelaku ditangkap karena pada Jumat malam (15/9), telah membusur dua orang korban. Korbannya berinisial NU (16) dan RD (19), di Jalan Bontobila, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala.
Akibatnya, korban berinisial NU mengalami luka pada bagian dadanya terkena busur. Sementara korban berinisial DR mengalami luka busur pada pelipis, pinggang, dan tangannya. Kedua korban mendapat perawatan di salah satu rumah sakit di Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hotagaol dan Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, Minggu sore (17/9), di aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, mengutarakan, pelaku utama ditangkap di Jalan Veteran Selatan.
Saat akan diamankan petugas, pelaku mencoba melakukan perlawanan. Pelaku melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Sehingga petugas melumpuhkannya dengan sebutir timah panas yang bersarang di kaki kanan pelaku.
Sebelum dilumpuhkan, petugas sempat melakukan pengejaran. Bahkan, petugas juga sempat melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Namun tembakan peringatakan ini tidak diindahkan pelaku dan terus mencoba melarikan diri.
Setelah berhasil dilumpuhkan dengan timah panas. Petugas lalu membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Saat anggota menggeledah badan pelaku, ditemukan satu saset narkoba jenis sabu dalam saku celana siap pakai.
Menurut pelaku, sabu tersebut dikasi temannya. Motif terjadinya pembusuran adalah balas dendam. Kelompok pelaku bernama lorkup dan kelompok korban bernama Rumpas.
Kedua kelompok ini pernah besilisih paham. Pelaku berbonceng tiga dengan dua orang temannya dan tiga orang lagi masing-masing mengenderai sepeda motor.
Pelaku ditengarai berjumlah enam orang dan baru satu orang pelaku utama berhasil ditangkap. Lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Dan barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku serta dua belas buah anak panah atau busur serta satu buah katapel. (jul-ish/c)
