MAKASSAR, BKM — Operasi Zebra 2013 yang digelar personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara serentak sejak tanggal 4 September 2023, telah berakhir pada Minggu, 17 September 2023.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moemponi Harso saat merilis hasil operasi Zebra di aula Direktorat Lalulintas Polda Sulsel, Senin (18/9), menyampaikan, pelanggaran dan kecelakaan lalulintas (Lakalantas) mengalami penurunan secara signifikan, yakni 51 persen.
”Operasi yang digelar dimulai sejak tanggal 4 September sampai 17 September 2023, kami nilai dapat menurunkan angka lakalantas serta mengurangi pelanggaran lalulintas di jalan raya. Dan perihal ini mampu menekan pelanggaran dan lakalantas,” kata Kapolda.
Orang nomor wahid Polri di Sulsel ini menambahkan, hasil analisa dan evaluasi (Anev) sampai hari terakhir tanggal 17 September 2023, secara menyeluruh pelaksanaan operasi berjalan lancar dan cukup berhasil.
Hasil analisa data mampu menurunkan pelanggaran dan lakalantas. Penurunan cukup signifikan yakni sebanyak 242 kejadian atau turun 51 persen.
Sementara itu, Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya, menjelaskan, Operasi Zebra Pallawa 2023 merupakan operasi khusus dalam rangka mewujudkan keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas.
”Jadi sasaran utama kami itu adalah untuk meningkatkan disiplin atau ketaatan hukum masyarakat di jalan. Adapun tindakan yang kami lakukan adalah mengendepankan
edukatif, persuasif dan penegakan hukum yang humanis, dengan memanfaatkan ETLE atau electronic traffic law envorcement, dan teguran simpatik. Alhasil, dari operasi zebra 2023 yang kami gelar secara menyeluruh, berjalan lancar dan cukup berhasil. Ini tidak lepas dari peningkatan aktivitas kegiatan jajaran kami, baik tindakan preemtif, preventif maupun represif,” ujarnya.
Kendati demikian, juga dalam giat pre-emtif meningkat sebanyak 38.782 kegiatan, atau 25 persen, jika dibandingkan operasi tahun 2022 sebanyak 29.215, baik melalui media cetak, elektronik, medsos, spanduk dan leaflet.
Sementara giat preventif meningkat 31.272 dari tahun 2022 yakni 28.522 giat, tindakan refresif atau penegakan hukum (gakkum) cenderung menurun.
”Nah hasil anev menunjukkan, kehadiran petugas kepolisian di lapangan dan sekadar imbauan, dinilai tidak cukup berarti dalam upaya mencegah terjadinya lakalantas dengan korban fatalitas. Sebab, yang paling menentukan adalah perilaku pengguna jalan itu sendiri,” papar I Made Agus.
Menurutnya penegakan hukum langsung atau tilang di tempat, kata dia, itu pihaknya lebih mengedepankan tilang elektronik atau ETLE.
”Mengingat saat ini sudah memasuki tahun politik. Dimana, eskalasi Kamtibmas meningkat dan Polri sangat membutuhkan dukungan, kepercayaan dan kerja sama yang baik dengan seluruh komponen masyarakat. Sementara dari hasil anev yang kami gelar yakni operasi zebra menunjukkan tilang elektronik sangat efektif menyadarkan masyarakat untuk patuh dan tertib berlalu lintas. Tilang elektronik memberikan dampak positif, baik bagi masyarakat maupun kepolisian. Masyarakat menjadi disiplin dan patuh ketika berkendara. Sementara, kepolisian tidak memiliki citra buruk terkait pungli,” bebernya.
Selain mencegah pelanggaran lalulintas, tambah I Made Agus, tilang elektronik juga memberikan efek jera. ”Hal ini karena masyarakat akan merasa selalu diawasi melalui CCTV, meskipun tidak ada polisi yang berjaga, baik itu di lampu merah maupun di sepanjang jalan,” kunci Direktorat Lalulintas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya. (ish-jul/c)
