Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Usul Revisi Perda Disabilitas

MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar bakal melakukan revisi peraturan daerah (Perda) terkait pemenuhan hak-hak disabilitas, mengingat jumlah penyandang disabilitas dari tahun ke tahun bertambah.
Menurut Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, pihaknya telah mengupayakan pemberian anggaran lebih kepada warga disabilitas, salah satunya penderita kusta di Makassar.

“Selama ini kita lihat penyandang disabilitas khususnya penyakit kusta ini sangat diskriminasi, bahkan perputaran ekonomi mereka berputar disitu-situ saja. Agar mereka juga bisa hidup mandiri anggaran yang akan diberikan rencananya untuk pembinaan dan kemandirian ekonomi mereka,” ungkapnya, Selasa (19/9).
Selain itu, dengan direvisinya perda disabilitas tersebut akan memudahkan pemerintah kota membuat kebijakan dan program yang inklusif disabilitas.”Iya memang sudah perlu dilakukan revisi, nanti akan diusulkan di komisi D Bidang Kesra untuk revisi,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Makassar, Yeni Rahman juga menjelaskan, penyandang disabilitas juga banyak mengalami penyakit kusta, bahkan angkanya saat ini tinggi di beberapa wilayah di Makassar. Tidak hanya itu, diskriminasi dari segi peluang kerja juga minim dibuka oleh perusahaan di Makassar untuk penyandang disabilitas tersebut.
“Jika berbicara mengenai hak disabilitas, memang masih perlu perhatian lebih. Bahkan perda ini kita mau revisi. Saya mau fokuskan mengenai masyarakat di dapil saya itu yang terkena penyakit kusta. Mereka terkendala dengan bantuan seadanya dan tidak diberdayakan, akan perputaran ekonomi mereka disitu-situ saja,” katanya.

Lanjut legislator Fraksi PKS Makassar ini bahwa, disabilitas banyak faktor yang harus diperhatikan. Salah satunya, mengenai masalah ketenagakerjaan dan masalah pendidikan. Menurutnya, harus ada intervensi khusus yang diberikan kepada para penyandang disabilitas.
“Berbicara mengenai disabilitas, memang tidak layak dalam menerima tenaga kerja yang disandingkan dengan orang normal, begitu juga mengenai pendidikan para penyandang disabilitas. Olehnya itu, butuh intervensi sekolah dan orang tua terlibat,” jelasnya.
Tidak hanya itu, ia menegaskan para penyandang disabilitas harus diberikan ruang seluas-luasnya di berbagai bidang, termasuk ketenagakerjaan hingga politik. Mereka memiliki kesempatan yang sama, dengan mereka yang memiliki fisik yang normal, namun harus disiapkan formula yang tepat. (ita)

Exit mobile version