MAKALE, BKM — Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg dan Ketua DPRD Welem Sambolangi didampingi Wakil Ketua Yohanis Lintin Paembongan dan Evivana Rombe Datu menandatangani nota kesepahaman rancangan KUA-PPAS RAPBD-Perubahan tahun 2023, Senin (25/9).
Tercapainya kesepakatan seiring dengan itikad baik TAPD Pemkab mengalokasikan anggaran untuk Tenaga Kontrak Daerah (TKD). Sebelumnya beberapa kali pembahasan KUA-PPAS oleh Banggar dengan TAPD berjalan alot terkait honor TKD karena beberapa usulan anggaran DPRD ditolak. Puncaknya Banggar mengancam tidak akan membahas APBDP 2023.
Dalam perjalanannya suasana kemudian mencair setelah TPAD mengakomodir usulan Banggar. Nota kesepahaman KUA-PPAS RAPBD-P 2023 ditandatangani eksekutif dan legislatif pada paripurna dewan di Gedung DPRD Tator.
Sekwan Margareta B Batara melaporkan hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2023. Ada delapan poin rekomendasi dewan ke eksekutif. Salah satunya TAPD diminta menyiapkan anggaran di APBD Perubahan 2023 untuk honor tenaga kontrak daerah non ASN. Rekomendasi dewan kiranya jadi perhatian ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan berlaku.
Ketua DPRD Welem Sambolangi, kepada BKM mengatakan, TAPD telah memasukkan ke APBD-P sebesar Rp 1,2 milyar untuk pembayaran honorer kepada 300 lebih TKD tiga bulan kedepan, rinciannya Rp 1.200.000 perbulan perorang. (gus/C)
