Site icon Berita Kota Makassar

Gowa Segera Miliki Pabrik Pengolahan Sampah Terpadu

GOWA, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa segera memiliki pabrik pengolahan sampah terpadu. Jika pembangunan pabrik ini berhasil dituntaskan pada akhir tahun 2023 dan dioperasikan pada tahun 2024, maka Pemkab Gowa menjadi daerah pertama di Sulsel yang berhasil mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif.
Rencana ini pun dimatangkan Pemkab Gowa dengan menggandeng dua investor besar. Tidak tanggung-tanggung, nilai investasinya mencapai ratusan miliar rupiah.

Kedua investor inipun langsung melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) pada Rabu siang (27/9), di Luwu 3 Room Novotel Hotel Makassar.
Penandatanganan ini dilakukan masing-masing Muhammad Saleh selaku Regional Director Sulawesi PT Limbung Limbah Perkasa sebagai perusahaan pengelola pabrikasi daur ulang sampah serta Budi Hartono selaku General Manager Maros dan Banyuwangi Plant PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.
Sementara Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, atas nama Pemkab Gowa menyaksikan penandatanganan MoU tersebut selaku penyedia lahan untuk pabrikasi penyedia bahan bakar alternatif sampah domestik tersebut.

Penandatanganan ini dihadiri jajaran PT Bosowa, PT Million Limbah Indonesia serta beberapa SKPD terkait lingkup Pemkab Gowa.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, usai penandatanganan MoU mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pertumbuhan penduduk di Kabupaten Gowa setiap tahunnya meningkat hingga empat persen. Dampaknya adalah meningkatnya pula permasalahan sampah.
”’Penduduk Gowa tumbuh empat persen setiap tahunnya, dengan pertumbuhan ini akan meningkatkan pula produksi sampah. Dan tentunya jika tidak diperhatikan sekarang maka akan menjadi masalah di kemudian hari. Karena itu, Pemkab Gowa mulai memikirkan cara mengatasi sampah ini dan kita putuskan membuat pabrikasi pengolahan sampah dengan menggandeng dua investor besar. Jika kita berjalan sendiri maka kita akan semakin sulit melakukan pengelolaan sampah namun jika kita berkolaborasi dengan seluruh pihak apalagi orang yang betul-betul berkompeten menangani persoalan sampah, maka kita secara perlahan bisa menanganinya dan itu harus dimulai dari sekarang,” kata Adnan.
Adnan mengatakan, PT Limbung Lembah Perkasa sebelumnya telah melakukan MoU dengan Pemkab Gowa terkait pengolahan sampah ini. Karena PT Limbung Limbah Perkasa berinvestasi sebagai pengelola, maka butuh investor lain selaku Offtaker (pembeli).
Hasil produksi bahan bakar alternatif (pengganti batubara atau bahan bakar fosil) yang dikenal dengan nama Refuse Derived Fuel (RDF) itulah yang nantinya akan dibeli oleh Indocement selaku offtaker dalam kerjasama ini.

”PT Limbung ini sudah kita beri izin mengelola sampah di TPA Caddika bahkan kita berikan lahan seluas dua hektare (2 Ha) di dalam kompleks TPA Caddika yang luasnya 10 hektare itu sebagai lokasi pembangunan hanggarnya dengan nilai investasi sekira Rp1 miliar dari PT Limbung. Sedangkan peralatan mesin pengolahnya diinvestasi oleh Indocement yang juga sebagai offtaker-nya sebesar Rp70 miliar. Estimasinya, tahun ini kita bangun hanggarnya dan akhir tahun 2023 nanti sudah datang alatnya. Investasi alatnya (peralatan operasional) disiapkan PT Limbung total Rp90 miliar. Alatnya ini didatangkan dari Belanda,” jelas Adnan.
Diakui Adnan, setelah pembangunan hanggar selesai dan kemudian dioperasikan nanti oleh PT Limbung, maka titipan prioritas Adnan adalah PT Limbung prioritas memberdayakan masyarakat sekitar Cadika Bajeng untuk dijadikan karyawan agar keberhasilan dari Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu-Total Value Recovery (TPST-TVR) ini juga bisa dirasakan manfaatnya secara langsung masyarakat setempat.
”Saya harapkan semua warga yang selama ini menjadi pemulung di area TPA Caddika itu nantinya dilibatkan kembali dan dijadikan pekerja (karyawan) dalam pengelolaan sampah yang akan dilakukan tersebut. Kenapa jadi prioritas saya? Karena yang kita inginkan adalah bagaimana pendapatan masyarakat disana juga meningkat kemudian bisa mendapatkan manfaat dari hadirnya pengelolaan sampah terpadu ini,” kata bupati Gowa.
Adnan pun berharap TPST-TVR yang digagas Pemkab Gowa bersama PT Limbung dan PT Indocement akan menjadi percontohan di Sulawesi Selatan. Karena merupakan pertama kalinya dilakukan pemerintah daerah di Sulsel yakni Pemkab Gowa. Jadi nantinya, Gowa akan menjadi lokasi studi tiru daerah lain di Sulsel.

Sementara itu General Manager Maros dan Banyuwangi Plant PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Budi Hartono menjelaskan pada TPST-TVR ini, pihak Indocement berinvestasi total Rp70 miliar.
Nilai investasi itu di antaranya adalah menyiapkan permesinan pengolahan sampah yang akan digunakan pihak PT Limbung Limbah Perkasa sebagai pengelola. Mesin pabrikan untuk TPST-TVR ini didatangkan khusus dari Belanda.

”Sekarang ini Indocement tidak hanya memproduksi barang tapi juga dituntut bagaimana menciptakan lingkungan yang sehat. Saat ini suhu bumi cukup tinggi akibat gas rumah kaca yang sangat membahayakan bumi. Gas rumah kaca ini memang harus ditekan. Makanya kita berupaya berkontribusi menurunkan gas rumah kaca itu dengan melakukan kerjasama dengan PT Limbung untuk memproduksi bahan bakar alternatif dari limbah sampah sebagai pengganti bahan bakar batubara. Buat apa kita beli batubara jika toh kita bisa membeli sampah-sampah yang ternyata bisa dijadikan sebagai bahan bakar,” papar Budi.
Dikatakan Budi, pihaknya memang harus menggunakan bahan bakar selain batubara. Sampai sekarang tambah Budi, Indocement average-nya itu sudah menggunakan RDF atau sampah-sampah yang dikelola seperti yang akan dibuat oleh PT Limbung Limbah Perkasa tersebut.
”Kita sudah punya bekal pengetahuan bagaimana menghandlingnya makanya kita ingin menampung sampah-sampah dari pemerintah daerah dan ternyata Pemkab Gowa peka dan Pak Bupati Gowa ini cepat tanggap dan kemudian gerak cepat melakukan ini,” kata Budi.

Sementara Regional Director PT Limbung Lembah Perkasa, Muhammad Saleh, mengatakan, hadirnya offtaker akan memberikan dampak positif bagi Pemkab Gowa karena bersedia memanfaatkan hasil reduksi sampah menjadi bahan bakar alternatif.
Terkait pemberdayaan masyarakat sekitar, kata Saleh, pihaknya akan memperkerjakan menjadi karyawan dengan memberikan upah sesuai UMR dan tunjangan lainnya seperti BPJS. Saleh pun mengaku tenaga karyawan yang akan digunakannya kurang lebih 150 orang.
”Pasti kita nanti gunakan orang-orang lokal, terutama di sekitar TPA Cadika Bajeng ini. Mereka nanti kita angkat jadi karyawan. Kita gaji berdasarkan UMR dan diberi BPJS juga, jadi memang ini akan mengangkat derajat orang-orang di sekitar TPA apalagi kita butuh sekitar kurang lebih 150-an orang dengan total sampah yang akan dikelola nantinya sekitar 275 ton per bulan,” kata Saleh. (sar)

Exit mobile version