PAREPARE,BKM — Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis mengimbau masyarakat agar memastikan terlebih dahulu bahwa kunci sepeda motornya tidak tertinggal di kendaraanya saat dititip di tempat parkir. Sebab hal ini dapat memberi peluang pada niat pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Menurut AKBP Arman pencurian kendaraan yang dilakukan tersangka Y (32) akibat melihat sepeda motor korban S (67) yang terparkir dengan kunci motor masih melekat pada motor tersebut.
“Harap mengecek kendaraannya saat hendak parkir karena dapat mengundang niat jahat bagi seseorang untuk melakukan pencurian,” ucap Arman dalam release press Mapolres, Selasa (26/9).
“Seperti kasus ini korban yang hendak makan bakso di Jalan Jenderal Ahmad Yani Parepare, memarkir kendaraannya tapi kunci motornya terlupa diatas motor sehingga pelaku dapat dengan mudah membawa kabur motor korban,” ungkapnya.
Arman menjelaskan pelaku akhirnya ditangkap atas laporan masyarakat yang melihat pelaku di Jalan Andi Mappangara, Kota Parepare. Namun kata dia, saat pelaku dibawa untuk pengembangan dan penunjukan barang bukti, pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.
“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2020 dan saat ini kami sangkakan tindak pidana pencurian sesuai pasal 362 KUH Pidana,” imbuhnya. (mup/C)
