GOWA, BKM — Pelaksanaan perekaman yang dilakukan jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa di 18 kecamatan, kini sudah terlaksana pada 10 kecamatan.
Dari 10 kecamatan ini terlayani sebanyak 2.623 jiwa. Per kecamatan ditarget variatif. Sementara khusus di Kecamatan Bontomarannu ditarget 1.003 jiwa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa, Edy Sucipto, kepada BKM, Jumat pagi (29/9), mengatakan, pihaknya sejak September ini sudah kembali menggencarkan perekaman eKTP.
Dari 18 kecamatan baru 10 kecamatan selesai perekaman. Salah satunya adalah Kecamatan Bontomarannu dengan target perekaman sebanyak 1.003 orang wajib KTP.
Edy mengatakan, kegiatan perekaman sudah berlangsung selama September ini. Untuk minggu ketiga September dilaksanakan lima hari, masing-masing pada tanggal 22, 25, 26, 27 dan 29 September bertempat di desa kelurahan masing-masing.
”Jadi satu kecamatan itu ditarget variatif. Khusus Bontomarannu 1.003 orang wajib KTP. Dan saat ini kita sudah lakukan perekaman itu di 10 kecamatan. Dan yang berhasil merekam sebanyak 2.623 jiwa. Semoga semua perekaman rampung,” kata Edy.
Sementara Camat Bontomarannu, Muh Syafaat Surya Atmaja, yang dihubungi Sabtu (30/9), mengatakan hingga saat ini perekaman di wilayahnya telah selesai. Dan tercatat warga yang ikut perekaman sebanyak 171 orang yang tersebar pada sembilan desa/kelurahan.
”Iya perekaman sudah selesai di sembilan kelurahan/desa dan hasilnya yang merekam hanya 171 orang,” kata Syafaat.
Secara detil seperti ditambahkan Sekretaris Kecamatan Bontomarannu, Muh Rizal, 171 warga yang merekam eKTP itu meliputi di Desa Nirannuang sebanyak 22 orang, Desa Mata Allo 17 orang, Desa Bilibili hanya 1 orang, Desa Romangloe 9 orang, Desa Sokkolia 17 orang, Desa Pakkatto 31 orang, Kelurahan Bontomanai 32 orang, Kelurahan Borongloe 18 orang dan Kelurahan Romang Lompoa 24 orang.
Ditanya jumlah warga yang ikut perekaman jauh dari target 1.003 jiwa, menurut Syafaat ada berbagai faktor penyebabnya. Pertama karena memang sudah banyak warga Bontomarannu yang ber KTP elektronik.
Kalau pun ada yang belum datang saat perekaman itu karena ada yang bepergian saat proses perekaman berlangsung di wilayah masing-masing. Selain itu, banyak juga yang belum genap usia 17 tahun di September ini. (sar)

