pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

DPRD Sulbar Gelar Rapat Paripurna Penggantian Antarwaktu Dua Anggota Dewan

MAMUJU, BKM — Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Sisa Masa Jabatan Keanggotaan Periode 2019 sampai 2024. Rapat paripurna ini dilaksanakan di kantor DPRD Provinsi Sulbar, Senin 2 Oktober 2023.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr Hj Sitti Suraidah Suhardi, dan Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintaj Provinsi Sulbar, Jamil Barambangi.
Beberapa Anggota DPRD Sulbar yang hadir, di antaranya Sudirman, Hasan Bado, H Sukardy M Noer, Ambo Intang, Damris, Daniel Pundu, Muslim Fattah, Husain Haenur, Syamsul Samad, Itol, Risbar Berlian, dan Abidin. Juga hadir sejumlah undangan lainnya.
Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi, dalam sambutannya mengatakan, proses PAW anggota DPRD Provinsi Sulbar merupakan tindaklanjut Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Pertama, Nomor. 100.2.1.4.-3835 Tahun 2023 tanggal 13 September 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Hj Muthmainna, kedua Nomor. 100.2.1.4 -3968 Tahun 2023 tanggal 22 September 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Junsed Budi Bombong.
Ketiga, Nomor. 100.2.1.4-3836 Tahun 2023 tanggal 13 September 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Fitriani SE dan Nomor.100.2.1.4-4208 Tahun 2023 tanggal 27 September 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Ebsan.
Kemudian surat tersebut dibahas dan ditindaklanjuti dalam rapat Pimpinan DPRD dan rapat Badan Musyawarah DPRD yang digelar pada tanggal 29 September 2023.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Sitti Suraidah, juga menyampaikan ucapan selamat kepada Fitriani SE dari Fraksi Gerindra dan Ebsan dari Fraksi Hanura atas pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Sisa Masa Jabatan 2019 sampai 2024.
”Semoga tugas-tugas wakil rakyat di daerah ini dapat dilaksanakan dengan baik dan benar,'” ucap Suraidah.
Kepada Hj Muthmainnah dan Junsed Budi Bombong, Suraidah juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
”Semoga kebersamaan yang terjalin selama ini akan tetap terjaga dengan baik sebagai keluarga besar anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat,” ucap Suraidah. (zul)

PARIPURNA — Para anggota DPRD Sulbar yang menghadiri secara langsung rapat paripurna PAW anggota DPRD Sulbar dari Partai Gerindra dan Partai Hanura.



×


DPRD Sulbar Gelar Rapat Paripurna Penggantian Antarwaktu Dua Anggota Dewan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link