pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Komisi I DPRD Luwu Studi Tiru Pembangunan Puskesmas

MALILI, BKM — Pemkab Luwu Timur menerima kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Luwu terkait peningkatan layanan kesehatan khusus di tingkat Puskesmas di Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, Senin (2/10).
Rombongan Komisi I DPRD Luwu berjumlah 11 orang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Rusli Sunali dan diterima Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. H. April didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan, Andi Tulleng. H April menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kunjungan DPRD Kabupaten Luwu beserta rombongan di Luwu Timur.
“Mewakili Bupati dan Pemkab mengucapkan rasa terima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Luwu beserta rombongan anggota Komisi I DPRD Luwu,“ ujar dr April.

“Kunjungan ini tidak hanya memperpanjang tali silaturahmi tetapi juga bagaimana memperkenalkan konsep peningkatan pelayanan kesehatan di Luwu Timur yang dapat membangun 4 puskesmas di 1 kecamatan,” tambahnya.
Ada 18 Puskesmas di Lutim yang sudah terakreditasi dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat yang menjadi poin utama dalam mewujudkan visi Luwu Timur berkelanjutan dan lebih maju lagi kedepannya.

Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali mengapresiasi atas keberhasilan Pemkab Lutim yang mengutamakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dan berharap setelah kembali ke Kabupaten Luwu bisa meniru konsep mekanisme pembangunan puskesmas yang ada Kabupaten Luwu Timur.
“Kami mengapresiasi Kabupaten Luwu Timur ini yang berhasil membangun 4 puskesmas dalam 1 kecamatan, kami berharap setelah kembali ke Kabupaten Luwu, kami dapat meniru serta mekanisme pembangunan puskesmas yang dilakukan Pemkab Lutim,” terang Rusli Sunali.
Sekdis Kesehatan Lutim, Andi Tulleng menjelaskan, persyaratan pembangunan puskesmas lebih dari 1 puskesmas dalam 1 kecamatan, acuannya adalah Perkemenkes RI 43 Tahun 2019 Bab III Pasal 10 terkait Persyaratan Pembangunan Puskesmas.
“Luwu Timur dapat membangun lebih dari 1 puskesmas dalam 1 kecamatan itu berdasarkan acuan Perkemenkes RI 43 Tahun 2019 Bab III Pasal 10, jika memenuhi syarat konsep ini bisa juga dilakukan oleh Kabupaten Luwu nantinya,” tandas Andi Tulleng.(rls)



×


Komisi I DPRD Luwu Studi Tiru Pembangunan Puskesmas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link