MAKASSAR, BKM–Anggota DPRD Sulsel Hengky Yasin mengatakan bahwa pihaknya sudah menuntaskan pembahasan peraturan daerah (Perda) rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Provinsi Sulawesi Selatan dengan pembahasan yang kurang lebih tiga bulan dengan mengumpulkan berbagai data yang dibutuhkan sampai akhirnya finalisasi.
“Kita sepakat melakukan finalisasi karena ada beberapa hal yang penting bagi kita tim Pansus di dalam Perda ini dan dianggap sudah cukup untuk dijadikan Perda yang selanjutnya akan melakukan konsultasi dengan Kemendagri,”ujar Hengky Yasin selaku Ketua panitia khusus (Pansus) Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Rabu (4/10).
Hengky yang merupakan politisi PKB berharap tujuan dari hadirnya regulasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bisa memastikan bahwa selama 30 tahun ke depan sulsel bisa mencapai target-target sesuai dengan indeks lingkup hidup yang diharapkan begitu karena di dalam Perda ini sendiri ada target kedepan. Oleh karena itu dengan jangka waktunya cukup panjang maka Pansus cukup berhati-hati dalam menyusun regulasi yang ada.
“Adapun hal utamanya dianggap penting dinamika dalam pembahasan tim Pansus bagaimana menerapkan aspek sanksi-sanksi kepada pelanggar dan juga memberikan reward penghargaan kepada semua pihak yang berhasil atau berprestasi di dalam menjaga upaya perlindungan lingkungan hidup di Sulawesi Selatan. Jadi selain ada sanksinya ada juga reward-nya untuk mempertahankan dan menjaga perlindungan lingkungan hidup,” jelasnya.
Menurut Hengky, adapun dalam bentuk target yang dimaksud bahwa memang secara teknis dan indeks lingkup untuk kualitas lingkungan hidup yang menjadi target yang dipasang oleh Perda ini misalkan secara teknis kualitas lingkungan hidup, kualitas udara, kualitas air, kualitas air laut, kualitas tanah.
“Jadi kualitas-kualitas itu yang berusaha kita jaga supaya tidak keluar dari target yang kita susun namun kalau bisa melebihi daripada indeks kualitas target yang kita harapkan agar jauh lebih bagus tetapi paling tidak dia sampai kepada target. Dengan adanya Perda ini kita berusaha untuk menjaga kualitas udara kita 85% dan jangan sampai berada di bawah dari target yang dimaksud untuk kualitas lingkungan,”pungkas bakal calon Bupati Takalar ini.(rif)

