Site icon Berita Kota Makassar

Pemkab Maros Terima Insentif Fiskal Rp11,78 M

MAROS, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menerima insentif fiskal kategori percepatan belanja daerah dan penggunaan produk dalam negeri sebesar Rp11.788.926.000, Selasa (3/10), di Jakarta.

Penyerahan secara simbolis ini dilakukan langsung oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani kepada Bupati Maros, AS Chaidir Syam. Dimana, penerimaan disaksikan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan, penghargaan ini didasarkan pada kinerja Kabupaten Maros yang dinilai baik. ”Hal itulah yang mendorong Maros mendapatkan penghargaan berupa Dana Insentif Fiskal (DIF),” katanya.

Mantan ketua DPRD Maros itu mengatakan, pihaknya masih menunggu juknis terkait peruntukan dana tersebut. ”Nanti pemerintah yang akan menyampaikan juknisnya kepada daerah mengenai penggunaan dan pemanfaatannya. Intinya untuk program-program percepatan belanja daerah bisa fisik dan non fisik,” jelasnya.
Tak hanya itu, di acara yang sama pihaknya menerima dana insentif tambahan untuk desa yang dinilai berkinerja baik.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (PMD), Idrus, mengatakan, ada 17 desa di Maros yang mendapatkan anggaran tambahan.
Adapun 17 desa tersebut, yakni Desa Tenrigangkae, Pattiro Deceng, Tukamasea, Botolempangan, Wanuawaru, Tellupanuae, Bentenge, Matampapole, Uludaya, Gattareng Matinggi, Sudirman, Purnakarya, Nisombalia, Samangki, Bontomarannu, Moncongloe dan Bonto Bunga.
”Masing-masing desa mendapatkan Rp139.642.000,” katanya.
Diketahui, insentif untuk percepatan belanja daerah dan dukungan penggunaan produk dalam negeri Kementerian Keuangan mengeluarkan dana sebesar Rp750 miliar.
Sementara untuk dana tambahan desa tahun anggaran 2023 diberikan kepada 15.097 desa yang berada di 37 provinsi. (ari/c)

Exit mobile version