SIDRAP, BKM — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap mengadakan rapat Kerja Sama Operasional (KSO). Rapat berlangsung di ruang rapat pimpinan lantai III kantor bupati Sidrap, Senin, 2 Oktober 2023.
Rapat dipimpin langsung Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad iqbal, didampingi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kabag Kerjasama. Hadir dalam kesempatan itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidrap, serta Kasidatun Kejaksaan Negeri Sidrap yang semua peserta adalah termasuk dalam Tim Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidrap.
Muhammad Iqbal menyampaikan, Pemkab Sidrap akan terus mendukung percepatan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sidrap.
”Kami merasa perlindungan BPJamsostek ini sangat penting. Ada 68 desa di Sidrap yang sudah melakukan pembayaran program ini melalui dana desa. Bahkan kami menugaskan kepala Dinas Pemdes untuk penyusunan anggaran desa di 2024 dan melakukan monitoring dalam pelaksanaannya,” ujar Iqbal.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Makmur, menyampaikan, kegiatan ini adalah salah satu tindak lanjut terkait Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. ”Kami berharap, program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para pekerja di Kabupaten Sidrap yang tentu saja dapat efektif dalam penanganan kemiskinan,” ujar Makmur.
Harapannya, kegiatan ini dapat terus dievaluasi. Sehingga seluruh masyarakat pekerja mendapatkan manfaat dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tanpa terkecuali. (mir)
Pemkab Bersama BPJS Ketenagakerjaan Terus Optimalkan Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidrap
