BULUKUMBA, BKM — Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf meluncurkan Rumah Singgah Sementara (RSS) orang yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) Terlantar di pusat emergency Publik Safety Center (PSC), Selasa (10/10). Peluncuran ditandai dengan pengguntingan pita.
Andi Utta, menjelaskan RSS di posko PSC menjadi salah satu alternatif solusi dalam menangani pasien ODGJ yang terlantar dari luar daerah. Tidak ada orang yang menginginkan anggota keluarganya mengalami gangguan jiwa. Tapi karena adanya berbagai faktor sehingga keluarga tersebut harus menerima dengan pasrah jika ada anggota keluarganya yang mengalami ODGJ.
“Berbicara tentang ODGJ, maka kita berbicara tentang kemanusiaan dan kepedulian kita sesama manusia oleh karena kesehatan jiwa adalah hak asasi manusia yang harus dihormati oleh semua pihak, tanpa pengecualian,” tandas Andi Utta.
Olehnya, pemerintah harus hadir dalam menangani permasalahan ODGJ dengan menghadirkan rumah singgah sementara ODGJ secara terpadu. Rumah Singgah akan menjadi tempat berlindung dan dukungan bagi mereka yang memerlukan bantuan dalam perjalanan pemulihan kesehatannya.
“Rumah Singgah ini juga diharapkan dapat memberikan perawatan yang layak, dan lingkungan yang aman bagi ODGJ,” jelasnya.
Sementara itu, Sekdis Kesehatan Bulukumba dr Muhammad Amrullah menerangkan adanya rumah singgah sementara bagi ODGJ diinisiasi oleh Bagian Kesra Pemkab Bulukumba.
Inisiatif itu, katanya, dengan melibatkan seluruh stakeholder, sehingga terbentuklah Tim Kolaborasi Penanganan ODGJ meliputi Dinkes, Dinsos, Disdukcapil, Kodim, Polres, Satpol PP, BPJS Kesehatan, Baznas, Relawan Mandiri dan Perhimpunan Disabilitas.
“Dari beberapa rapat yang dilaksanakan, maka dihasilkan suatu formulasi dengan menghadirkan Rumah Singgah ODGJ Terlantar ini,” jelas Amrullah.
Amrullah berharap dengan adanya rumah singgah ini, ke depan diharapkan tak ada lagi ODGJ yang terlantar yang mengganggu masyarakat maupun mengganggu ketertiban umum.
“Ini karena Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah hadir dalam penanggulangannya,” imbuhnya. (rls)

