Site icon Berita Kota Makassar

Polda Sulsel Sebut Tak Ada Oknum Anggota Lakukan Pemerkosaan

MAKASSAR, BKM — Beberapa hari terakhir beredar kabar tentang adanya seorang oknum anggota polisi berinisial Bripda FN melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita di Makassar.
Terkait pemberitaan di media online ini, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana bersama Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy melakukan klarifikasi.

Mengenai pemberitaan tersebut, Kabid Propam Polda Sulsel meluruskan bahwa hasil dari penyelidikan yang dilakukan anggota Bid Propam termasuk pemeriksaan sejumlah saksi, berita pemerkosaan itu tidak benar.

”Tidak ada pemerkosaan di sini. Yang ada adalah hubungan suami istri yang dilakukan oknum Polda Sulsel berinisial FN kepada seorang wanita beberapa kali yang dimulai pada saat pendidikan SMA,” ungkap Kabid Propam saat Konferensi Pers, di Mapolda Sulsel, akhir pekan lalu.
Kabid Propam menjelaskan, Bripda FN tersebut menjalin hubungan sejak tahun 2015 dengan seorang wanita. Kemudian hubungan terjalin sedemikian lama hingga terjadilah hubungan suami istri.
Namun demikian, Kabid Propam menegaskan jika terbukti Bripda FN melakukan pelanggaran kode etik tersebut, maka akan dilakukan upaya atau penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

Adapun Pasal yang disangkakan yakni Pasal 13 Ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 5 Ayat 1 huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1, 2, 3, 4 dan pasal 13 huruf f Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Saat ini, oknum Bripda FN telah diamankan dan akan diterapkan Sidang Kode Etik Profesi Polri terhadapnya. Adapun bila ditemukan tindakan pidananya, akan diproses secara pidana pula oleh Direktorat Kriminal Umum.
Sementara Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, menegaskan, Kapolda Sulsel sudah selalu mengingatkan seluruh personel Polda Sulsel pada setiap apel pagi untuk menghindari perbuatan yang mencoreng citra Polri atau melukai masyarakat. Seperti selingkuh dan narkoba. Namun masih ada saja yang terjadi.
”Untuk itu kami sampaikan bahwa apabila ada anggota Polri yang melakukan tindakan disiplin atau melanggar disiplin atau kode etik, yakinlah tetap akan kita proses sesuai prosedur,” tegas Kabid Humas Polda Sulsel. (jul)

Exit mobile version