MAKASSAR,BKM.COM–TAHAPAN pesta demokrasi lima tahunan, yakni Pemilihan Umum (Pemilu) kini tengah bergulir. Ada banyak permasalahan yang muncul dan harus bisa diatasi. Di antaranya adalah ujaran kebencian (hate speech) dan informasi hoaks.
KOMISI Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan punya peran untuk menangani permasalahan itu. Karena diakui, berita-berita yang terkait politik begitu beragam. Bahkan saat ini sudah mulai memanas dan muncul beragam pendapat serta argumen.
”Informasi-informasi yang ada sudah mulai terasa arusnya yang semakin besar, sehingga sudah kelihatan bahwa sebentar lagi kita akan melaksanakan Pemilu,” ujar Dr Nurmadhani Fitri Suyuthi, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel yang menjadi tamu siniar untuk kanal Youtube Berita Kota Makassar.
Fenomena tersebut, diakui Fifi –sapaan akrab Nurmadhani Fitri– menjadi challenge tersendiri bagi KPID. Pihaknya pun berusaha untuk netral dan tidak berpihak kepada salah satu partai atau pasangan. KPID pun sudah mulai menyiapkan serta menggagas untuk menerbitkan surat edaran kepada lembaga penyiaran untuk tetap netral dalam Pemilu di 2024 ini.
Menurut Fifi, sebenarnya edaran seperti itu sudah pernah diterbitkan sebelumnya. Namun, di tahun 2024 fenomena sosial yang terjadi juga berbeda. Untuk itu, surat edaran yang dibuat mesti relevan dengan situasi dan kondisi yang ada.
Bicara tentang pelanggaran oleh lembaga penyiaran, Fifi mengatakan bahwa ada berbagai macam model. Tapi khusus di Sulsel, lembaga penyiaran sudah mulai tertib.
”Kalau ditanyakan apa pelanggaran yang sering terjadi terkait lembaga penyiaran, biasanya izin mereka yang sudah habis. Kalau ada seperti itu kita beri teguran, kemudian nanti mereka akan melakukan tindak lanjut. Jadi tidak terlalu mendominasi untuk pelanggaran-pelanggaran,” kata perempuan berhijab ini.
Seiring berkembangnya digitalisasi, lanjut Fifi, indikasi pelanggaran yang saat ini berulang dan sering terjadi di lembaga penyiaran adalah luputnya spesifikasi konten tontonan di sebelah kanan atas di layar televisi.
”Misalnya usia sekian yang bisa menonton. Kemudian, usia dewasa yang bisa menonton. Itu biasanya hampir beberapa lembaga penyiaran terluput.
Sehingga memang kami harus terus masif untuk mengingatkan lembaga-lembaga penyiaran itu,” ungkap Fifi yang juga seorang dosen.
Tentang hate speech dan hoaks, Fifi menegaskan bahwa hal seperti itu akan selalu muncul di setiap momen-momen penting.
Apalagi ini sudah mendekati Pemilu 2024.
”Ini tentunya menjadi tantangan bagi masyarakat. Karena itu sebaiknya memang masyarakat sudah harus mulai pandai
untuk menganalisis informasi-informasi yang diterima. Kita memang harus belajar literasi digital, literasi media, agar bisa meminimalisir terjadinya atau informasi yang diterima itu berkaitan dengan hate speech dan hoaks,” terang Fifi.
Ditanya tentang tantangan di tahun politik 2019 dan 2024 mendatang, Fifi memberikan ulasannya. Di tahun 2019, berdasarkan hasil penelitian, juga dari Kominfo disebutkan bahwa yang paling dominan ketika itu adalah hate speech.
”Kalau kita mau lihat lagi hasil penelitian,
orang Indonesia itu termasuk yang tidak sopan dalam bermedia sosial. Jadi, itulah yang kemudian bisa menjadi dasar kita untuk terus mengawal lembaga penyiaran guna meminimalisir terjadinya hate speech dan hoaks,” imbuhnya.
Menjelang tahun politik 2024, Fifi menegaskan bahwa hampir belum ada pelanggaran berupa hate speech ataupun hoaks yang datang dari lembaga penyiaran di Sulsel. Berbeda dengan di media sosial, yang menurut Fifi masih selalu ditemukan.
”Untuk itu kita memang harus terus mensosialisasikan kepada masyarakat, apalagi ibu-ibu dan anak-anak agar tetap waspada dalam menerima informasi-informasi yang diduga adalah berita-berita yang hoaks,” tandasnya.
KPID Sulsel, lanjut Fifi, tugas utamanya adalah melakukan pengawasan terhadap lembaga-lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio yang ada di daerah ini. Pihaknya berupaya agar Pemilu 2024 berlangsung secara damai dan adil. Lembaga penyiaran bisa meminimalisir keberpihakan politik. ”Karena semua kan harus independen. Jadi, kalau saya tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan. Karena dalam proses Pemilu di 2024 ini yang harus didorong itu adalah kolaborasi antara KPID sebagai lembaga pengawasan penyiaran, kemudian KPU, dan Bawaslu,” imbuhnya. (*/rus)
