Site icon Berita Kota Makassar

Hajatan Ormas Berdarah, Satu Tewas, Tiga Terluka

SIDRAP, BKM — Hari baru saja berganti. Sabtu dinihari (28/10) pukul 02.00 Wita. Tengah berlangsung pesta minuman keras (Miras) diiringi musik dari disc jockey (DJ) di Jalan Laebe, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.
Mereka melakukannya di hajatan anniversary Komunitas Asepta, sebuah organisasi kemasyarakatan (Ormas) di daerah ini. Acara yang semula berlangsung tenang, tetiba berubah ricuh. Mereka terlibat kesalahpahaman hingga akhinya cekcok.

Aparat dari Polsek Panca Rijang yang mengawal jalannya kegiatan ini sempat meredam keributan yang terjadi. Namun, tak lama berselang para pelaku menyerang korban secara membabi buta menggunakan senjata tajam jenis parang dan badik.
Empat orang menjadi korban dalam insiden ini. Masing-masing BH, NV, NY, dan CC. Satu di antaranya, yakni BH meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban lainnya menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Arifin Nu’mang dan RS Nene’ Mallomo, Sidrap. Para korban merupakan warga Desa Bulo dan Bulo Wattang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.

Menyusul kejadian tersebut, polisi langsung bergerak cepat mengejar para pelaku pemarangan. Tak cukup sehari, tepatnya pada Sabtu (28/10) pukul 13.00 Wita, empat orang berhasil diamankan. Sejauh ini polisi masih mendalami motif para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut, sudah ada empat terduga pelaku yang diamankan. ”Iya, ada empat orang yang diamankan. Kami masih terus melakukan pengembangan kasus,” ujarnya.
Penangkapan keempat pelaku dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Muhalis Haeruddin. ”Atas instruksi Pak Kapolres, kurang dari 24 jam empat orang terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan sajam berhasil diamankan,” terangnya.
Ia lalu menyebutkan identitas para pelaku yang semuanya warga Sidrap. TK (32) merupakan penduduk Maccorawalie, Kecamatan Panca Rijang. HY (30) beralamat di Jalan Andi Cammi, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae. AB (32), warga Salobompong, Desa Damai, Kecamatan Maritengngae. Sementara RZ (24), berdomisili di Jalan Andi Pakkanna, Kelurahan Pangkajene Maritengngae.
Sementara yang menjadi korban, yakni BH (26), warga Bulo Wattang, Kecamatan Panca Rijang mengalami luka tebas pada punggung dan dinyatakan meninggal dunia. NV, warga Bulo Tengah, Panca Rijang menderita dua luka tusukan pada punggung dan dirawat di RS Arifin Nu’mang. Sedangkan CC (41), warga Bulo Tengah, Panca Rijang mengalami luka sabetan benda tajam pada lengan kanan dan dirawat di RS Arifin Nu’mang. LM (35), warga Desa Bulo Watang, Kecamatan Panca Rijang mengalami luka robek menganga pada kepala bagian belakang dan dirawat di RS Nene’ Mallomo.
Selain meringkus terduga pelaku, Satuan Reskrim Polres Sidrap juga menyita sejumlah barang bukti berupa parang dan badik. Polisi masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap keterlibatan terduga pelaku dan peran mereka masing-masing. (ady/b)

Exit mobile version