Site icon Berita Kota Makassar

PD Pasar tak Maksimal

MAKASSAR, BKM — Proses pengambilalihan Pasar Butung dari KSU Bina Duta ke Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya hingga saat ini masih bersoal. Pihak koperasi masih mengklaim punya hak mutlak dalam mengelola pasar tersebut. Akibatnya, sering terjadi gesekan antara PD Pasar Makassar Raya dan pengelola KSU Bina Duta.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menilai PD Pasar belum maksimal dalam menangani aset Pasar Butung. “Saya sudah koordinasi dengan Polres Pelabuhan, masalahnya memang ada ketidakmaksimalan dari PD Pasar mengenai aset itu,” tegas Danny saat diwawancarai, Senin (30/10) di Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani.
Dia menegaskan bahwa Pasar Butung adalah aset Pemkot Makassar. Karena itu, jika ada pihak yang mengklaim atau melawan Pemkot Makassar untuk mengambil alih aset tersebut, itu masuk dalam kategori penyerobotan.

“Itu bukan perlawanan. Bisa kita kategorikan sebagai penyerobotan, dan itu kita bisa laporkan juga karena jelas sekali status hukumnya,” ungkap Danny.
Dia pun menggarisbawahi bahwa Pasar Butung bukan warisan yang bisa diturunkan ke keluarga. Karena itu, Danny berjanji akan memperjuangkan pengambilalihan aset tersebut secara utuh. Tidak boleh dibiarkan terlalu lama.
“Kita punya aset. Sejak kapan aset itu milik mereka? Masyarakat tahu kok secara tertulis. Kita akan mengambil aset itu secara utuh, karena kalau tidak itu namanya pembiaran dan sudah lama terjadi,” tegas orang nomor satu Makassar itu.
Apalagi, PT Haji La Tunrung telah menyerahkan aset dan pengelolaan Pasar Butung kepada Pemkot melalui Perumda Pasar Makassar Raya sejak 2019 lalu.
Ditambahkan, jika ada persoalan antara pengelola lama (La Tunrung) dengan KSU Bina Duta, itu menjadi persoalan antara mereka. Tidak ada urusan dengan Pemkot Makassar.
Sementara itu, Ombudsman Sulsel saat menemui Wali Kota Makassar kemarin juga membahas soal persoalan Pasar Butung. Ketua Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar, menyebut posisi Pemkot Makassar sebagai pemilik aset cukup jelas.
“Posisi Pemkot Makassar juga cukup jelas, dan di sana kan sudah ada proses hukum yang berjalan,” terang Ismu Iskandar.
Hanya saja, Ombudman meminta keamanan Pasar Butung betul-betul dijaga agar masyarakat tetap merasa aman. “Di sana kan proses perdagangan tetap berjalan. Jadi mestinya pemerintah kota memberi jaminan kepada pedagang di sana untuk tetap bisa melangsungkan usahanya,” tuturnya.
Apalagi, menurut Ombudsman, Pasar Butung adalah pusat grosir terbesar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tidak sama dengan pasar-pasar lainnya. “Kita minta agar permasalahan yang ada di sana dicarikan solusi secepat mungkin,” harapnya.
Meski begitu, Ombudsman belum menerima aduan masyarakat perihal polemik Pasar Butung. Hanya saja, dengan adanya polemik ini posisi pedagang sangat dilematis.
“Pada prinsipnya saya melihat tidak ada masalah. Ini kan antara pihak pengelola sebelumnya saja. Tinggal pemerintah kota bagaimana berkoordinasi dengan APH untuk memastikan proses di sana bisa kembali berjalan normal,” tandasnya. (rhm)

Exit mobile version