MALILI, BKM — Pemkab Luwu Timur dan ratusan kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP Negeri/ Swasta se-Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Dinas Pendidikan Luwu Timur, Puncak Indah Malili, Senin (30/10).
Rakor dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dibuka oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman didampingi Wakil Bupati, Mochammad Akbar Andi Leluasa dan Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Hj. Rosmiyaty Alwy. Bupati dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan rapat kerja ini dalam rangka mendengar secara langsung aspirasi, keluhan, saran serta kritikan terhadap penyelenggaraan pelayanan mutu dan akses pelayanan pendidikan di Kabupaten Luwu Timur.
“Kegiatan rapat koordinasi kepala sekolah ini sebagai wadah untuk menyampaikan langsung aspirasi terkait kondisi yang ada di sekolah masing-masing,” ungkap Bupati.
Menurut Bupati, kepala sekolah sebagai insan pendidikan dan pemangku kebijakan memiliki berbagai kewajiban yang harus dilaksanakan, sebagai seorang pemimpin, kepala sekolah diharapkan dapat memperhatikan kondisi di sekolah masing-masing.
“Kepala sekolah harus dapat mengatur sekolahnya, mengembangkan sekolah, serta meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di sekolah, sehingga bisa mendukung program pendidikan di kabupaten Luwu Timur,” imbuhnya.
Bupati menyebutkan, pemerintah daerah terus berkomitmen untuk memberikan mutu pelayanan yang baik bagi anak-anak sekolah. Dan untuk sarana dan prasarana akan terus dibenahi dibeberapa sekolah.
“Dalam forum diskusi ini, bapak/ibu dapat menyampaikan kendala apa saja yang dialami di sekolah agar secara bersama -sama kita mencari solusi,” ucapnya.
Bupati juga menyampaikan pesan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta jajaran nya agar lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, dan kepada para kepala sekolah agar lebih memperhatikan para peserta didik, mengawasi dan melindungi dari kemungkinan adanya hal-hal negatif.
Budiman mengingatkan kepada para kepala sekolah mengingat mulai saat ini hingga tahun 2024 mendatang adalah tahun politik. Para kepala sekolah, guru maupun pengawas untuk tidak terlibat dalam politik praktis atau black campain bagi siapa yang melakukan hal tersebut maka akan diberikan sanksi tegas.
“Kita tahu bahwa tentunya akan banyak tantangan godaan dari tokoh-tokoh politik kedepannya, saya minta bapak/ibu kepala sekolah, guru maupun pengawas untuk tidak terlibat dalam politik praktis atau turut melakukan kampanye terhadap para calon. Bapak/ibu punya hak politik untuk menentukan pilihan tetapi bapak/ibu tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Saya harap agar hal ini tolong diperhatikan dengan baik,” tutupnya. (rls)
