Site icon Berita Kota Makassar

Anggota DPRD WO dari Paripurna

BELOPA, BKM — Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Luwu diwarnai aksi walk out anggota dewan. Rapat digelar di lantai II Gedung Musyawarah, Jumat (10/11) berlangsung alot saat anggota DPRD dari masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya.
Anggota DPRD Luwu Yani Mulake menyampaikan, rapat rancangan APBD-P 2024 dilaksanakan secara terburu-buru. Persetujuan Badan Anggaran (Banggar) masih ada waktu hingga 30 November 2023.

”Kami dari awal Fraksi PAN menyampaikan halitu. Kami menilai pembahasan selama ini termasuk pandangan fraksi dilakukan tidak memenuhi unsur perundang-undangan. Kami meminta pembahasan ulang,” ungkapnya.
Yani mengatakan seharusnya rancangan APBD itu dibahas dulu ke Komisi lalu ke Banggar kemudian persetujuan bersama, tidak harus terburu-buru. Menurutnya waktu masih panjang. Andi Admiral Ketua Fraksi PDI-P mengatakan, pihaknya melihat ada kejanggalan tahapan pembahasan APBD-P 2024. Sehingga fraksinya menawarkan membahas kembali dari awal.

”Kami dari Fraksi PDI-P tetap teguh pada pendirian membahas kembali, bagaimana tahapan berlaku sebagaimana mestinya,”tegas Admiral.
Hal senada disampaikan Rizal Rahmat dari Fraksi Gerindra. Rizal sepakat apa yang disampaikan kedua rekannya meminta pembahasan APBD-P 2024 dibahas kembali ke komisi. Ketua Fraksi PKS Sulaiman Ishak menimpali jika enam fraksi menolak rancangan APBD-P ini tidak pernah berniat menggagalkan APBD tersebut. Tapi dia meminta agar rancangan APBD dibahas sesuai tahapan.
”Mari kita bahas APBD sesuai mekanisme. Dibahas dari tahap per tahap. Kenapa mesti harus ditetapkan November?. Padahal kan masih ada bulan Desember,” tandas Sulaiman dengan nada tanya.
Sementara itu anggota fraksi Partai Perindo H Muliadi menegaskan fraksi meminta tidak dilanjutkan pembahasan dengan catatan diberikan ruang kepada komisi untuk dilakukan pembahasan.

”Saya cermati pandangan fraksi yang kami buat itu menandakan kami untuk tidak dilanjutkan. Kami mengharapkan proses ini dilakukan ulang,” jelasnya.
Menurut Muliadi, APBD ini tidak sesuai tahapan sehingga kami tidak ikut didalamnya,” tambahnya.
Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali menjelaskan jika seluruh tahapan agenda rancangan APBD Pokok 2024 telah sesuai tahapan dan mekanisme. Dia yakin tidak ada tahapan yang dilewati sejak rapat Bamus hingga pembahasan APBD Pokok 2024.
”Seluruh tahapan sudah dilalui sesuai mekanisme yang berlaku. Saya juga sudah berkonsultasi dengan pakar hukum atas keputusan itu,” tandas Rusli. Rapat kemudian berakhir deadlock. Rapat kemudian dilanjutkan di luar Gedung DPRD Luwu untuk dilakukan komunikasi dan dilanjutkan dalam rapat Bamus. Yani berharap pembahasan APBD Pokok dilakukan sesuai mekanisme dan tahapan demi tahapan.
Sebelumnya, Kamis (11/11) DPRD Luwu melakukan rapat penundaan penetapan rancangan peraturan daerah APBD Pokok 2024 di Gedung DPRD Luwu, kemudian dilanjutkan rapat finalisasi hasil pembahasan APBD Pokok 2024. (rls)

Exit mobile version