SOPPENG, BKM — Timsus Polres Soppeng membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas provinsi yang beraksi baru-baru ini di SMA 6 Watansoppeng Desa Laringgi Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng. Pelaku AR warga Palateang Kabupaten Pinrang dibekuk di salah satu rumah kost di Wonomulyo Kabupaten Polman, Kamis (16/11).
Kapolres Soppeng melalui Kasat Reskrim Iptu Ridwan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya (16/11) membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku pencuri satu unit sepeda motor milik Rabi warga Limpomajang Kecamatan Marioriawa dilakukan AR pada 10 Oktober lalu. Korban datang melaporkan kejadian yang dialaminya di Mapolsek Marioriawa.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan ditemukan informasi pelaku pencurian adalah AR, warga Polman. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri satu unit sepeda motor. Beraksi dibeberapa wilayah diantaranya Mamuju, Mamuju Tengah, Pasang Kayu dan Palu Sulawesi Tengah.
Menurut Iptu Ridwan pelaku merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor dan telah menjalani hukuman dengan perkara yang sama di Rutan Pinrang dan Polman. Dalam penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3, usai dibekuk pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut. (ono/C)

