MAKASSAR, BKM — Acara yang digelar komunitas wanita-pria (waria) dibubarkan paksa oleh Tropika Kecamatan Bontoala. Pembubaran acara bertajuk Fashion Show Waria yang digelar di Jalan Bunga Ejayya, Jumat (17/11) malam karena panitia penyelenggara tidak mengantongi izin.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Bontoala, Aswin Kartapati Harun, mengatakan setelah viral di media sosial (medsos) dan mendapatkan beberapa laporan dari warga terkait fashion show diduga waria, ia langsung berkordinasi Tripika, Polsek dan TNI .
“Saya hubungi Kapolsek, dan Danramil mereka sudah ada di lokasi. Sehingga saya langsung menuju ke sana,” kata Plt Camat Bontoala, Aswin Kartapati Harun.
Ia menyampaikan, jika kegiatan itu sudah 2 (dua) hari ada pertandingan domino.
Selain itu, Plt Camat Bontoala juga berkomunikasi dengan pemilik rumah, dan memerintahkan kegiatan ini diberhentikan. Lantaran mengganggu kenyamanan masyarakat setempat.
“Kegiatan ini melanggar etika budaya kita di Indonesia dan dilarang oleh agama, sehingga setelah kita sampaikan bahwa ini melanggar etika, dan agama. Mereka langsung sadar dan segera menghentikan kegiatan itu, mereka berjanji tidak akan mengulangi lagi,” tegasnya.
Lebih jauh, ia melanjutkan, fashion show waria bisa merusak mental anak anak yang menonton dan terdampak buruk terhadap mentalnya. Kegiatan itupun bisa saja mengarah pada tindakan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
“Berbahaya itu, merusak mentalnya anak-anak. Acara masuk rumah baru. Saya bilang kenapa diizinkan yang begitu-begitu. Nda boleh diizinkan fashion waria, itukan mengarah ke LGBT,” imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang warga Rahman di Jalan Bunga Ejayya mengaku heran kalau kegiatan itu bisa digelar tanpa adanya izin kegaiatan dan izin keramaian dari aparat kepolisian.”Harusnya kan izin dulu, kalau sudah ada izin dari pemerintah setempat dan kepolisian, baru kegiatan itu bisa dilaksanakan. Soalnya kegiatan itu dikhawatirkan rawan konflik dari warga setempat,”jelasnya kepada BKM.(rhm)
