pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pencuri Uang Rp 20 Juta Disel

MAKALE, BKM — Warga Tondon Mamullu, Makale, inisial S (19) diringkus Tim Resmob Polres Tana Toraja gegara ketahuan melakukan pencurian uang didalam laci sebesar Rp 20 juta milik Chornelia Panggalo, pemilik salah satu Toko Pasar Baru Makale, Senin (20/11). Pelaku ketahuan aksinya melalui rekaman camera CCTV.
Kasat Reskrim Polres Tator AKP S Ahmad, membenarkan kasus pencurian yang dilakukan pelaku S. S masih anak dibawa umur meski tercatat sebagai redivis pencurian dan telah berulang kali melakukan aksi serupa di sejumlah tempat berbeda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik unit Tindak Pidana Umum (Tipidum), pelaku mengakui perbuatannya dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka mendekam dibalik jeruji besi Polres Tana Toraja.

Selain menetapkan pelaku sebagai tersangka dan melakukan penahanan, penyidik juga menyita barang bukti uang tunai Rp 225.000, celengan plastik, celana training warnah hitam, jaket biru bis hitam yang digunakan pelaku beraksi, dan baju kaos warnah hitam.
”Keterangan pelaku telah mengembalikan uang korban Rp 5 juta. Sisanya diperkirakan tercecer dalam perjalanan ke rumahnya karena sakunya penuh uang dan sisanya telah belanjakan,” ujar AKP Ahmad. Pelaku diancam pidana lima tahun sesuai pasal 363 KUHP Pidana. (gus/C)



×


Pencuri Uang Rp 20 Juta Disel

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link