Site icon Berita Kota Makassar

Bupati-DPRD Teken Persetujuan Ranperda APBD

MALILI, BKM — Bupati Luwu Timur, H Budiman dan Ketua DPRD Lutim, Aripin disaksikan Wakil Ketua, H Usman Sadik dan seluruh yang hadir menandatangani berita acara persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2024.

Persetujuan bersama ditandatangani pada rapat paripurna penyampaian laporan Banggar, pendapat akhir Kepala Daerah terhadap Ranperda APBD TA 2024 dan jawaban Bupati atas pemandangan umum yang disampaikan fraksi-draksi DPRD terhadap dua buah Ranperda diluar Propemperda tentang Pendirian BUMD PT Luwu Timur Gemilang (Perseroda) dan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Luwu Timur Gemilang (Perseroda), Kamis (23/11).

Terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024, Budiman mengatakan saran, pendapat dan koreksi yang bersifat konstruktif oleh anggota dewan yang terhormat, mulai dari pemandangan umum, laporan panitia anggaran sampai pendapat akhir fraksi-fraksi, merupakan masukan yang sangat positif.
“Sebagai pimpinan eksekutif, saya berterima kasih atas tekad dan kerja keras yang dilandasi semangat kebersamaan dari pimpinan dan anggota dewan yang telah membantu memberikan buah pikiran, serta koreksi terhadap proses pelaksanaan kegiatan pembangunan dan sekaligus melakukan pengawasan serta senantiasa menyerap dan merespon aspirasi yang berkembang di masyarakat,” imbuhnya.

Bupati menyampaikan jawabannya atas pemandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terhadap dua buah Ranperda diluar Propemperda. Terhadap pemandangan umum Fraksi Hanura yang dibacakan Alpian, Budiman menyampaikan, BUMD dibentuk dengan maksud sebagai pelaksana kegiatan usaha berorientasi komersil dan profit, peningkatan pelayanan masyarakat, kepeloporan (pioneering) kegiatan usaha berbasis potensi lokal untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, dan perekonomian daerah.

Untuk pemandangan umum Fraksi Golkar oleh Wahidin Wahid, Fraksi PDI-P oleh Efraem, dan Fraksi Gerindra I Wayan Suparta, Bupati mengatakan Pemda mengapresiasi pemandangan umum kedua fraksi tersebut yang telah menyambut baik dua Ranperda untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
Pemandangan umum Fraksi PAN oleh Masrul Suara, Bupati menuturkan, Pemda menjelaskan secara rinci nilai penyertaan modal yang ingin dilakukan kepada PT. Luwu Timur Gemilang (Perseroda), pada Tahun 2024 sebesar Rp. 5.000.000.000,00 tahun 2025 sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah).
Pemandangan umum Fraksi Nasdem disampaikan Samuel Kandati, Budiman menyampaikan komposisi saham yang dikeluarkan oleh BUMD yang akan didirikan merupakan seluruhnya saham 100 persen milik Pemkab Luwu Timur.
“Dalam penyertaan modal, untuk pertama kali modal disetor paling sedikit 25% (Dua Puluh Lima Persen) dari modal dasar dan akan disetor penuh. Skema biaya investasi pada rencana kegiatan usaha pertambangan BUMD akan dilakukan secara bertahap. Hal ini dilakukan agar struktur APBD Kabupaten Luwu Timur tidak mengganggu pembiayaan APBD, khususnya pemenuhan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar,” tandasnya. (rls)

Exit mobile version