Site icon Berita Kota Makassar

Amran: Pengawasan Harus Mampu Beri Makna

WAJO, BKM — Bupati Wajo, Amran Mahmud membuka Gelar Pengawasan Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2023 di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (27/11). Menurut Amran pengawasan harus mampu memberi makna dan dapat menjalankan perannya dengan baik sehingga pihak yang diawasi merasa terbantu dalam pencapaian visi dan misinya secara lebih efisien dan efektif.

Dia berharap suasana keterbukaan, kejujuran, partisipasi, dan akuntabilitas akan tercipta, sehingga timbul rasa saling percaya, baik di dalam organisasi maupun di luar organisasi sebagai perwujudan dari bentuk Good Governance.
“Pengawasan yang dilakukan secara terus-menerus dan sungguh-sungguh, akan sangat membantu dalam peningkatan budaya integritas,” ujarnya.
Menurutnya, Inspektorat memiliki peran sangat penting dalam hal pengawasan, yakni sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), dimana berperan sebagai penjamin mutu, Pembina, supervisor, serta pemberi masukan terhadap kendala yang dihadapi oleh perangkat daerah yang bertujuan untuk memberikan nilai tambah bagi Pemerintah Kabupaten Wajo dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik.

“Kegiatan Gelar Pengawasan Daerah ini sangat baik untuk meningkatkan kinerja pengawasan Pemerintah Daerah dan sebagai bahan evaluasi untuk terus lebih baik dalam hal pengawasan, termasuk dalam hal tindak lanjut pemeriksaan sesuai saran dan rekomendasi dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP),” ungkapnya.
Dijelaskan Amran dalam upaya mendorong perubahan paradigma pengawasan intern, diharapkan Inspektorat untuk melaksanakan pengawasan sedini mungkin serta mampu memperluas peran dan layanan pengawasan dengan menitikberatkan pada quality assurance (penjaminan mutu), Governance Risk Control (GRC) dan consulting (konsultasi) sesuai dengan standar dan berkualitas.

Kepada seluruh perangkat daerah atau unit kerja, khususnya seluruh jajaran pimpinan, Amran Mahmud mengharapkan untuk menyelenggarakan kegiatan pengendalian atas keseluruhan kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban secara tertib, terkendali, efektif dan efisien, serta lakukan koordinasi dan konsultasi secara terus-menerus dengan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), baik saat ada masalah maupun tidak, agar langkah yang dilakukan senantiasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melaksanakan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh APIP dengan langkah-langkah riil. “Kepada seluruh camat, selaku koordinator pemerintahan desa, saya harapkan untuk ikut memantau pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan pada pemerintahan desa, sehingga penyelesaian tindak lanjut dapat tuntas sampai pada tingkat pemerintahan desa,” tegasnya. Amran sekaligus menyerahkan penghargaan kepada pejabat yang melaporkan LHKPN tercepat. (ono/C)

Exit mobile version