RANTEPAO, BKM — Tim Resmob Polres Toraja Utara meringkus tujuh remaja gegara merudapaksa seorang anak di bawah umur di Jalan Serang Rantepao, Kamis (30/11). Para pelaku menjalankan aksinya pada Kamis (23/11) dini hari sekira pukul 01.00 Wita. Korbannya seorang pelajar FC (15) warga Pangli, Kelurahan Pangli Selatan, Kecamatan Sesean, Toraja Utara.
Ketuju pelaku yakni YO (18) warga Rantepao, NP (16) warga Tampo Tallunglipu, WS (16) warga Rantepao, AP (17) warga Tallunglipu, YR (19) warga Rantepao, TA (18) warga Rantepao, dan RM (18) warga Pulu-pulu, Buntupepasan. Kini ketuju pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Toraja Utara guna proses hukum selanjutnya.
Kanit Resmob Polres Toraja Utara, Bripka Simbara Buntulipa kepada BKM mengatakan, sebelum kejadian korban FM sedang di Lapangan Pangli lalu menghubungi pelaku YR (19) meminta untuk dijemput. Namun YR menolak karena bensin sepeda motornya tinggal sedikit sehingga tidak cukup sampai ke Pangli sekitar 3 km dari Tallunglipu. Korban mendesak pelaku bertemu kemudian disetujui pelaku.
YR pun menjemput korban bersama rekannya WS (16) kemudian bonceng tiga ke rumah pelaku. Korban masuk kamar istirahat sedangkan pelaku YR pamit melayat ke rumah rekannya.
Pelaku YR kembali ke rumahnya sekitar pukul 00.30 wita ditemani pelaku lainnya. YR masuk ke kamar dan membujuk korban berhubungan badan layaknya suami istri. Setelah pelaku leluasa menggerayangi korban dan keluar ke ruang tamu, kemudian pelaku lain bergantian masuk kamar menyetubuhi korban namun sempat ditolak. Lantaran diancam akhirnya korban pasrah.
”Korban yang tidak terima perbuatan ke tujuh pelaku ahirnya diceritakan ke keluarga kemudian dilapor ke polisi,”tandas Simbara. (gus).

