KOORDINATOR Divisi (Kordiv) Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gowa Juanto menambahkan bila saat ini pihaknya telah memassifkan pencegahan dengan melakukan koordinasi kepada pihak terkait dan mengirimkan surat imbauan.
“Kita melihat potensi pelanggaran pasti ada, makanya kita selalu massif melakukan upaya pencegahan. Upaya tersebut tak lain untuk menegakkan netralitas ASN, Kepala Desa, juga pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran konflik kepentingan serta politik uang yang sangat rentan terjadi pada Pemilu 2024 ini. Dalam hal kepemiluan ini, aparatur negara harus bebas konflik kepentingan, intervensi, bebas pengaruh, tidak memihak dan objektif serta adil. Karena itu kerjasama Bawaslu dengan stakeholder dalam melakukan langkah pencegahan senantiasa dilakukan,” kata Juanto.
Menurut Juanto, upaya pencegahannya beragam. “Kami melakukan edukasi di forum warga, forum dialogis dengan perangkat pemerintah dan mitra partisipatif. Melakukan imbauan, koordinasi dan sosialisasi serta lainnya,”jelansya.
Ditanya kecamatan mana saja yang potensi terjadi konflik besar, Juanto menjawab singkat. Untuk kecamatan paling rawan itu disesuaikan dengan konteks kabupaten dan merujuk pada IKP kabupaten.
“Instrumennya level kabupaten. Terkait kecamatan mana yang rawan, kami tidak bisa beri detilnya sebab teknisnya belum ada IKP kecamatan, ” jelas Juanto. (sar/rif)
