MAKASSAR, BKM — Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin memberikan instruksi untuk menangkap pelaku bom ikan yang marak dan merusak ekosistem laut.
Ia menegaskan agar Satuan Polisi Perairan (Satpolair) bersama stakeholder dapat menindaki praktik ilegal tersebut, karena jelas telah melanggar aturan.
“Saya minta lakukan penegakan hukum bagi pengebom ikan. Tangkap. Tidak usah ragu-ragu. Selama itu tidak dilakukan, lama-lama ke Australiaki cari ikan,” jelas Bahtiar, Senin (4/12).
Guna mencegah rusak ekosistem laut, salah satu faktor nelayan di Sulsel pergi mencari ikan di perairan Maluku hingga Nusa Tenggara Timur (NTT) akibat adanya pengebom ikan.
“Kenapa itu nelayan jauh cari ikan ke Maluku, Alor, NTT? Sederhananya, tidak ada ikan disini,” tukasnya.
Ia mengungkapkan, sejumlah laut di pantai bagian barat Sulawesi Selatan menjadi sasaran pengeboman hingga puluhan tahun.
“Rumah ikan namanya karang di Teluk Bone dan pantai barat dibom puluhan tahun,” bebernya.
Menurut Bahtiar, ikan itu lebih nyaman berada di laut ketika ada rumahnya. Karena itu dia berencana memperbanyak terumbu karang untuk meningkatkan jumlah ikan di Sulsel.
“Berdasarkan ilmunya harus ada rumah ikan. Mauku seluruh Sulsel dipenuhi terumbu karang supaya tidak jauhki pergi cari ikan,” tambahnya.
“Rumah terindah ikan di karang. Rumah ikan kedua itu bakau,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu nelayan Takalar bernama Daeng Tutu, mengeluhkan pasokan BBM jenis solar yang sangat kurang hingga harga ikan semakin melonjak tinggi.
“Terkait BBM, Pak. Di Tamalate ada SPBUN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan). Ada kuota tapi sedikit,” terangnya.
Dia mengakui, dalam dua bulan terakhir harga ikan anjlok. Nelayan dari Desa Tamalate biasanya menghasilkan 30-70 ton sehari ikan berbagai jenis. Mereka menyuplai bebas sampai Pangkep dan Enrekang. ”Tapi ikan layang kecil saja hanya Rp2.000 hingga Rp3.000 per kilo,” lanjutnya.
Pj Gubernur Bahtiar pun ditantang menyelesaikan persoalan ini. Termasuk perizinan kapal nelayan yang dinilai terlalu ribet.
“Kalau dihitung-hitung ada 25 lembar (surat izin). Sangat meresahkan. Satu lembar saja hilang atau masa berlaku lewat, semua yang lain jadi masalah,” tandasnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel M Ilyas, menegaskan pihaknya terus mendukung instruksi Pj Gubernur Sulsel untuk mencegah pelaku bom ikan.
“Sangat setuju. Harus tegas penindakannya bagi pelanggaran Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing atau kegiatan penangkapan ikan tidak sah. Terutama pelaku bom ikan dan bius. Kami sangat mendukung perintah Pj Gubernur untuk ditegakkan dan dilaksanakan,” ujarnya, kemarin.
Dia menyebut, sebanyak tujuh pelaku bom ikan telah berhasil ditangkap selama tahun 2023. Tersebar di wilayah perairan yang berbeda.
“Ini sudah kami tindak lanjuti dan laporkan ke pihak berwajib untuk ditelusuri. Kami di DKP lebih banyak kegiatan ke penyadaran masyarakat dan pembinaan nelayan,” kata Ilyas.
Di Selayar ada satu di Takabonerate dan orangnya meninggal. Di Pangkep ada empat yang ditangkap dan diproses di Polairud. Di Cabang Dinas Kelautan (CDK) Bosowasi satu kasus pengeboman.
Ilyas mengatakan, upaya penegakan hukum terkait pengebom ikan ada di Polairud. Hanya saja, kata dia, selama ini pihaknya turut menindaki kasus tersebut dengan memberikan edukasi dan kesadaran kepada pelaku.
Pihaknya juga sudah menyiapkan Surat Keputusan (SK) Tim Satgas dalam penindakan pelaku bom ikan.
“Sudah kita siapkan SK tim Satgas atau Forum Koordinasi Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan. Sedang dalam proses,” jelas Ilyas.
(jun)
