MAKALE, BKM — Yayasan Sangbura Mayang (YESma) memprakarsai Aksi Kolektif Memperingati Hari Disabilitas Internasional dan 16 Hari Anti Kekerasan Perempuan 2023 di Gedung DPRD Tana Toraja, Kamis (7/12). Cici Amelia Kadang (21), penyandang disabilitas berprestasi dari Balarandanan, Mengkendek dan kini menempuh pendidikan semester lima di UKI Toraja jurusan Managemen dengan nilai rara-rata A permatakuliah hadir diacara tersebut.
Ketua DPRD Welem Sambolangi dan para pejabat yang hadir maupun peserta antusias swafoto bersama Cici mengaku hal ini merupakan sebuah sejarah baru dan luar biasa bagi penyandang disabilitas didaerah ini.
Welem hadir sekaligus membuka acara dihadiri Wabub Zadrak Tombeg sebagai narasumber, Ketua Pengadilan Negri (PN) Makale, Richard Edwin Basoeki SH.MH, ketua Bapemperda dewan Dr Kristian H.P.Lambe, dan Noldus Pandin Ketua Disabilitas Toraja.
Pada kesempatan itu, Zadrak mengatakan, fasilitas dan prasarana layanan publik bagi penyandang disabilitas menjadi perhatian pemerintah setelah disetujui Perda Kabupaten Inklusif dan Perlindungan Penyandang Disabilitas. Solidaritas kepada disabilitas perlu di intensifkan sebab wujudkan pembangunan berkelanjutan dan kemakmuran bagi semua fokus pada kebijakan dan tindakan rentan dengan para penyandang disabilitas.
”Kita perlu menjadi teladan dalam meningkatkan standar kinerja organisasi kabupaten inklusi disabilitas di seluruh pilar kerja hingga ke lapangan, ”ujar Zadrak.
Ketua Bapemperda, Kristian HP Lambe mengatakan kegisaan ini paling lengkap dihadiri eksekutif, Yudikatif, dan legislatif. Usai penetapan Perda kabupaten inklusi dan perlindungan disabilitas jangan sampai tumpul dan mandul sehingga perlu diterbitkan Peraturan Bupati (Perbub) pendukung utama Perda untuk mengatur lebih rinci hak dan kewajiban.
Sementara Naldus Pandin mengakui dewasa ini perlu kesetaraan gender, nilai moral dan kemanusiaan. Betapa tidak hampir semua fasilitas publik didaerah kita belum berjalan konsep keramahan faailitas disabilitas. Etika dan cara berkomunikasi dengan disabilitas beraneka ragam hendaknya dipahami agar tujuan tercapai.
”Strategi Inklusi Disabilitas telah disetujui PBB ketegaskan pemenuhan hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas tidak terpisahkan dari seluruh hak asasi manusia dan kebebasan fundamental, ”pungkas Naldus. (gus/C)

