WAJO, BKM — Bupati Wajo, Amran Mahmud bersama Wakil Bupati, Amran menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan Surat Perjanjian Kerja kepada 90 orang PPPK di Aula BKPSDM Wajo, Senin (11/12). Amran menyampaikan terima kasih kepada para PPPK yang telah membersamai dalam menjalankan tugas-tugas birokrasi selama ini.
“Komitmen, kerjasama dan dedikasi yang ditunjukkan selama ini mengantarkan kita semua pada capaian beberapa prestasi, salah satunya adalah capaian tata kelola birokrasi kita, ” ujarnya.
Dia berharap agar para PPPK terus menempa diri dan terus belajar dalam upaya peningkatan kualitas dan kompetensi diri. “Saya ucapkan selamat kepada PPPK yang menerima perpanjangan Surat Perjanjian Kerja hari ini. Jadikanlah penyerahan SK perpanjangan kontrak menjadi pemantik semangat untuk selalu bekerja sesuai tugas pokok fungsi masing-masing, ” harapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Wajo, Amran mengatakan kebersamaan yang terjalin selama hampir lima tahun ini menjadi penyemangat bagi kami berdua dalam menjalankan tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
“Tentunya dalam setiap kebersamaan pasti terdapat perpisahan. Jika selama terdapat kesalahan dan kehilapan Saya bersama Bapak Bupati dan seluruh keluarga memohon maaf, ” pungkasnya.(ono/C)

