pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Korlantas Sumbang Satu Unit Mobil SIM Keliling

MOBIL KELILING -- Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah atas nama Kakorlantas Polri menyerahkan satu unit mobil SIM Keliling dan tiga Unit Kendaraan Dinas dari Ditlantas Polda Sulsel di Lapangan Apel Presisi, Mapolres Sidrap, Senin (18/12).

SIDRAP, BKM — Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah atas nama Kakorlantas Polri menyerahkan secara simbolis satu unit mobil SIM Keliling dari Korlantas Polri dan tiga Unit Kendaraan Dinas dari Ditlantas Polda Sulsel di Lapangan Apel Presisi, Kabupaten Sidrap, Senin (18/12).
Penyerahan disaksikan Waka Polres Kompol Ahmad Rosma bersama para PJU, Kabag, Kasat, Kasi dan Perwira Polres Sidrap, Kapolres Sidrap menyerahkan secara langsung dokumen dan kunci Mobil SIM Keliling dan 3 kendaraan lainnya kepada Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Haryanto.

Sebagai bentuk kesyukuran, Polres Sidrap hadirkan Ustadz Syamsuddin untuk melakukan pembacaan doa di atas kendaraan baru yang diberikan kepada Satlantas Polres Sidrap dengan mengharapkan kendaraan baru bisa membawa kemaslahatan dan mudah dikendalikan serta membawa keselamatan bagi semuanya.
Dijelaskan Kapolres, penyerahan satu unit mobil SIM Keliling dan tiga kendaraan dinas sebagai bentuk eksistensi kepolisian di bidang Pelayanan dengan harapan mempermudah masyarakat dalam perpanjangan SIM dan pelayanan Pengawalan bagi masyarakat yang membutuhkan pengawalan.
“Dengan adanya mobil SIM Keliling serta kendaraan operasional ini diharapkan dapat digunakan secara maksimal dan masyarakat dapat terlayani dengan baik hingga ke Pelosok Desa di Kabupaten Sidrap,” Ujar Kapolres Sidrap.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Haryanto mengatakan layanan SIM Keliling Polres Sidrap hanya melayani pemohon yang akan melakukan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
“Jadi hadirnya Mobil SIM Keliling ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat yang tinggal di pelosok desa sebelum masa berlaku SIM habis. Setelah masa berlaku SIM berakhir, maka masyarakat harus melakukan penerbitan SIM Baru yang harus di lakukan di Polres Sidrap”, terang Kasat Lantas. (ady/C)



×


Korlantas Sumbang Satu Unit Mobil SIM Keliling

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link