BARRU, BKM -– Aparat kepolisian Polres Barru menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) jelang malam tahun baru 2024 pada sejumlah titik penjualan miras dan tempat hiburan malam (THM). Polisi menyita ratusan botol minuman keras (miras) dan langsung dilakukan pemusnahan di halaman Mapolres Barru dipimpin Kasat Reserse Narkoba Iptu Ichsan, Jumat (22/12).
Barang bukti miras yang disita sebanyak 210 botol berbagai merek dari beberapa pedagang dan THM di Kabupaten Barru. Langkah razia penyakit masyarakat menjelang tahun baru tak hanya soal Miras tapi juga menargetkan narkoba, prostitusi dan perjudian. Termausk miras tradisional jenis tuak juga tidak luput dari razia.
Kasat Narkoba Polres Barru Iptu Ichsan menjelaskan Pores Barru mengantisipasi meningkatnya tindakan kriminal akibat peredaran minuman keras yang biasanya menjadi trend saat tahun baru.
“Razia dan pemusnahan ini adalah bentuk pencegahan terhadap kejahatan yang dipicu oleh minuman keras. Biasanya trendnya meningkat saat tahun baru,” jelas Iptu Ichsan.
Selain itu, Kasat Narkoba juga meminta kepada masyarakat untuk merayakan tahun baru tanpa minuman keras dan narkoba guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Merayakan tahun baru tidak perlu dengan narkoba atau minuman keras. Mari kita cipatakan suasana tahun baru yang aman dan kondusif,”tegasnya. (udi/C)
