Site icon Berita Kota Makassar

Bawaslu Belum Temukan Kecurangan Caleg Gerindra

MAKASSAR, BKM–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar sampai saat ini belum menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh calon anggota legislatif (Caleg) Gerindra, Aris Titti yang diduga melakukan kampanye di rumah ibadah.

“Kemarin kami sudah melakukan penelusuran di samping Bawaslu Provinsi tapi belum ada (bukti kuat),” kata komisioner Bawaslu Kota Makassar, Rachmat Sukarno, Kamis (28/12).

Karena belum mendapat bukti, maka pihaknya masih mencari alat bukti yang kuat agar nantinya bisa diregistrasi jika itu temuan Bawaslu.

“Masih melakukan pendalaman lagi untuk melakukan penelusuran,”jelasnya.

Diketahui Aris Titti merupakan Caleg DPR RI yang diduga melakukan kampanye di rumah ibadah. Manakala dalam penelusuran Bawaslu ditemukan pelanggaran, maka terancam pidana.

Sebelumnya komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan larangan kampanye di tempat ibadah, baik itu masjid, gereja maupun pura itu sudah jelas semua tempat ibadah dilarang dan itu sudah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk pengawasannya kata Lolly, maka Bawaslu memiliki metode secara melekat termasuk momentum perayaan hari raya natal dan tahun baru ini.

“Pengawasan melekat kami lakukan karena kami masih sering menemukan periode lalu (Pemilu 2019) ada yang menyalahgunakan sehingga saat ini (Pileg dan Pilpres 2024) kita melakukan pengawasan melekat,” jelasnya. (jun/rif)

Exit mobile version