MALILI, BKM — Sekkab Lutim H Bahri Suli membuka sosialisasi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Review Hasil Evaluasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati baru-baru ini.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setdakab Lutim ini bertujuan untuk perbaikan kualitas penyelenggaraan Pelayanan Publik serta pencegahan terhadap Maladministrasi.
Sasaran yang ingin didapatkan yakni teridentifikasinya tingkat kepatuhan dalam menggelar pelayanan publik, teridentifikasinya aspek-aspek yang perlu diperbaiki oleh unit pelayanan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
H Bahri berharap sosialisasi hari ini bisa dilakukan dengan baik, kemudian teman-teman yang mengikuti sosialisasi juga bisa mendapatkan informasi terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan publik yang akan disampaikan oleh narasumber dari Ombudsman.
“Kita berharap teman-teman bisa berdiskusi di forum ini karena tadi kita coba evaluasi dari hasil kegiatan yang dievaluasi di 2022 ada kenaikan di 2023, tetapi masih ada OPD yang menilai yang tetap berada pada zona atau warna merah,” bebernya.
Jadi H. Bahri Suli berharap bahwa sosialisasi yang dilakukan hari ini bisa mendapatkan gambaran hal-hal yang memang perlu pembenahan dari pelayanan publik yang dilakukan di OPD.
“Kita berharap OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperi Dinas Dukcapil terkait dengan pelayanan diharapkan ada perubahan dan perbaikan dari hasil evaluasi yang dilakukan di tahun kemarin dan tahun ini,” pesan Sekkab.
Sekkab yakin kehadiran narasumber bisa mendapatkan informasi terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan publik yang kita akan fokus perhatian dari Ombudsman yang akan melakukan penilaian terhadap pemerintah daerah yang telah melaksanakan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Luwu Timur.
Sekkab menyerahkan penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2023 kepada Dinas PMPTSP Lutim (85,05) Zona Hijau Kualitas Tinggi, Puskesmas Lakawali (83,02) Zona Hijau Kualitas Tinggi, Puskesmas Lampia (81,85) Zona Hijau Kualitas Tinggi, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Sosial P3A Lutim. (rls)

