Site icon Berita Kota Makassar

Ratusan Ribu Surat Suara Rusak akan Dimusnahkan

MAKASSAR, BKM — Sebanyak 200 ribu lembar lebih surat suara untuk pemilu 2024 ditemukan mengalami kerusakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel). Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memusnahkan surat suara yang rusak tersebut.

Temuan itu terungkap saat Bawaslu dan KPU Sulsel melakukan kunjungan ke pabrik yang melakukan percetakan surat suara yang berpusat di Makassar sejak 1 Januari 2024.
“Iya ada (surat suara rusak). Itu kejadian khusus karena akibat percetakan,” ujar anggota Bawaslu Sulsel Samsuar Saleh, Rabu (10/1).

Samsuar mengatakan kerusakan yang terjadi pada surat suara berbeda-beda. Dia menyayangkan kondisi ini lantaran sebelum dicetak massal telah dilakukan pengecekan spesimen.

“Surat suara yang rusak di kabupaten/kota macam-macam. Ada DPD, DPRD, Pilpres. Saat penyortiran ditemukan, selain robek ada juga bekas tinta. Di pemilu ini kan harus bersih betul tidak boleh ada bekas tinta sedikit pun. Itulah yang kita sesalkan. Tapi sudah disetop produksi di sana. Itu yang rusak akibat proses cetak,” ungkap Samsuar.

Diakui, masalah ini ditangani bersama dengan KPU dan pihak percetakan. Surat suara tersebut akan diganti dan dicetak ulang oleh perusahaan lain.
“Kalau yang itu kami anggap sudah selesai karena sudah ada tindak lanjutnya. Kita menjaga kondusivitas ini keadaan, sudah ditangani,” jelasnya.

Dia memastikan surat suara rusak tersebut akan dibuatkan berita acara oleh KPU untuk dimusnahkan dalam waktu dekat. Pemusnahan nantinya akan disaksikan oleh pihak Bawaslu dan kepolisian.

“Surat suara rusak itu dibuatkan berita acara untuk diganti, tidak bisa digunakan lagi, yang ada akan dimusnahkan,” terang Samsuar.

Anggota KPU Sulsel Marzuki membenarkan temuan ratusan ribu surat suara rusak itu. Temuan itu saat masih di gudang percetakan dan belum didistribusikan ke kabupaten/kota.

“Temuan itu ada di penyedia. Belum ada didistribusi ke KPU kabupaten/kota. Karena kebetulan teman-teman dari Bawaslu sudah memvisitasi tentang proses produksi di percetakan itu memang ada sebagian surat suara yang hasil cetakan tidak sesuai,” ungkap Marzuki.

Marzuki menyatakan surat suara rusak itu masih tanggung jawab pihak percetakan. Sehingga akan dilakukan pencetakan ulang.

“Tapi lagi-lagi kami sampaikan itu belum ranah kami, tapi percetakan dan penyedia. Nanti setelah tiba di KPU kabupaten/kota dan gudang, itu baru kami anggap bahwa inilah surat suara kami. Karena di situlah perjanjian kami, bahwa semua logistik KPU kabupaten/kota semua diterima di gudang masing-masing. Kalau pun misalnya dalam perjalanan ekspedisi mengalami ban bocor sehingga ada penurunan, itu masih bukan ranah kami,” tambah Marzuki.

Menurut Marzuki, pihaknya tidak punya kewenangan untuk memeriksa surat suara di percetakan. Surat suara diperiksa saat sudah selesai dikemas dalam dus.

“Maka kami buka dengan sistem sorlip namanya, sortir dan lipat. Nah di situlah ada surat suara per koli ada yang rusak dan terlipat,” terangnya.

Kerusakan kotak suara juga terjadi di gudang KPU Kabupaten Selayar. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Hasbullah, mengatakan rusaknya sejumlah kotak suara diakibatkan naiknya air pada saat hujan

. “Pada saat ada hujan deras di Selayar, hari Minggu (7/1) lalu, airnya naik ke gudang. Gudang sudah dikasi valet, tapi hujan deras kotak suara tidak sempat dievakuasi. Jadi surat suara basah dan langsung ditindaklanjuti KPU RI untuk datang melihat langsung persoalan itu. Poses pergantian dari kotak kotak suara itu segera akan dilaksanakan,” jelas Hasbullah, Rabu (10/1).

Untuk pengemasan belum dilakukan. Saat ini hanya pendistribusian kotak suara.

“Belum ada packing. Baru di gudang penyimpanan. Nanti sebelum distribusi logistik PPS yang ada baru dimasukkan surat suara ini. Masih dalam keadaan kosong semua kotaknya. Total kotak suara yang rusak 183 menurut berita acara. Artinya kan tidak semua. Banyak kotak di sana. Sekitar lima per TPS, tambah kecamatan ada ribuan kotak,” terangnya. (jun)

Exit mobile version