Site icon Berita Kota Makassar

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Sulbar Kunjungi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel

MAMUJU, BKM — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barar (Sulbar) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka sharing dan pendalaman informasi terkait pengelolaan aset penggunaan alat berat untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) Sulbar.
Kunjungan kerja Komisi III DPRD Sulbar tersebut diterima Kepala Sub Bagian Umum, M Ridwan bersama Kepala Seksi Workshop Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), di Ruang Rapat Dinas BMBK Provinsi Sulawesi Selatan. Selasa, 16 Januari 2024.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III, Sukri. Turut hadir beberapa anggota Komisi III turut mendampingi Kepala Dinas ESDM dan Sekretaris Dinas PU Sulbar serta beberapa staf Sekretariat DPRD Sulbar.
Terkait kunjungan kerja ini, Ketua Komisi III, Sukri, menyampaikan maksud kunjungan kerja ini.
”Tujuan kami kesini untuk sharing tentang pengelolaan aset alat berat untuk menaikkan PAD. Sebab belum ada pengelolaan tersistem dengan indikator yang akuntabel. Kami ingin tahu bagaimana pengelolaan yang dilakukan di Sulsel. Kami ingin menerapkan pengelolaan yang benar dengan dasar yang ada sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” kata Sukri.
Sukri juga mempertanyakan mengenai PAD, apakah ada target yang diberikan pemerintah provinsi tentang pengelolaan tersebut.
Melalui Kepala Seksi Workshop Bina Marga dan Bina Konstruksi, Arianto menjawab pertanyaan yang disampaikan Ketua Komisi.
”Kami di dinas dalam tahun anggaran ini, Alhamdulillah, target kita mencapai. Bahkan melewati target yang diberikan. Bapenda mengalami beberapa perubahan. Tahun 2022 target kami di angka Rp295 juta per tahun dengan jumlah aset 18 unit. Tapi tidak semua dalam kondisi baik. Hanya 5 unit yang beroperasi dalam kondisi baik,” ucap Arianto.
”Untuk PAD sebenarnya, bukan tugas utama kami. Tugas kami hanya melayani UPT di 6 wilayah untuk menyediakan alat dan peralatan. Tapi di satu sisi kami juga dibebankan untuk meningkatkan PAD. Tugas kami juga penanggulangan bencana, jadi PAD ini hanya termasuk tugas tambahan bagi kami,” tutup kepala Seksi BMBK Sulsel.
Terkait SOP, Arianto menjelaskan, sejak 2022 sudah ada SOP yang diterapkan. ”Untuk SOP, Sejak 2022 sudah ada SOP kami buat untuk persewaan alat berat. Dan SOP ini efektif dijalankan sudah 90 persen. Adapun tahun ini pembayaran sudah menggunakan QRIS dan rekanan langsung yang membayar,” terang Arianto. (zul)

Exit mobile version