Site icon Berita Kota Makassar

Penambahan Kuota Haji Diperkirakan 861 Orang

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulsel telah menetapkan Kuota Haji Sulsel 2024 sebesar 7.272 jemaah, sama dengan tahun 2023 kemarin. Tambahan kuota menyusul.
Hal ini merujuk pada SK Gubernur No. 5/I/Tahun 2024 tentang Penetapan Kuota Haji Kabupaten/Kota di Provinsi Sulsel Musim Haji Tahun 1445 H/2024 M.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi membocorkan berdasarkan matriks perhitungan kuota tambahan dari pemerintah pusat (Kemenag) ke Sulsel dimungkinkan sebesar 861 orang, namun keputusan resminya masih menunggu.
“Itu kalau berdasarkan matriksnya (861 orang) tapi untuk kepastiannya tunggu saja keputusan besok, lebih mengikat, matriksnya sekitar itu, tapi kepastiannya tunggu dari Kemenag,” ungkap Ashabul, Senin (22/1).
Lanjutnya, masa tunggu haji di Sulsel mencapai 47 tahun tepatnya di Kabupaten Bantaeng. Maka dari itu pihaknya di Komisi VIII terus memperjuangkan penambahan kuota haji demi mempersingkat masa tunggu.

Diketahui, berdasarkan kuota yang ditetapkan Gubernur Sulsel, Kota Makassar tercatat menjadi daerah dengan kuota haji terbanyak di Sulsel dengan 1.078 orang, sedangkan paling sedikit yakni Kabupaten Toraja Utara dengan 19 orang.
Pranata Humas Kemenag Sulsel, Mawardi Sirajuddin juga menyampaikan angka tersebut belum termasuk tambahan kuota dari Kemenag RI.
“Jumlah diatas belum termasuk kuota tambahan, pembagiannya masih menunggu keputusan dari Kemenag Pusat,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat mendapatkan tambahan 20 ribu kuota untuk Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi. Namun jatah untuk Sulsel masih menunggu keputusan.
“Kemarin kan Pemerintah Saudi sudah memberikan tambahan ke pemerintah Indonesia sebanyak 20 ribu pembagian 20 ribu itu belum ada aturannya kami menunggu dari pusat bila sudah ada keputusan kemenag akan kami sampaikan,” imbuhnya. (jun)

Exit mobile version