MAROS, BKM–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros telah melantik pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) sebanyak 1073 orang.
Dihadapan PTPS, Ketua Bawaslu Maros Sufirman berharap agar selalu menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu di TPS agar pemilu berintegritas dapat tercapai di kabupaten Maros. “Saya berharap agar kalian menjaga integritas sebagai penyelengara pemiluh.”harap Sufirman.
Menurut Sufirman, para petugas TPS yang baru dilantik adalah orang pilihan yang dianggap cakap dan berkomitmen yang tinggi untuk mengsukseskan pesta demokrasi dengan benar sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Saya yakini bahwa semua jajaran pengawas pemilu sampai tingkat Pengawas TPS dapat dijamin integritasnya.”puji Sufirman.
Dijelaskan, bahwa ada empat syarat Pemilu berintegritas yakni peserta Pemilu harus berintegritas, penyelenggara Pemilu harus berintegritas, pemilih harus berintegritas dan pemerintah bersama perangkat-perangkatnya juga harus berintegritas.”Saya yakini jika ke empat syarat ini dijunjung tinggi maka pelaksanaan pemilu pasti berjalan dengan baik dan benar.”ujar Sufirman.
Pada pelantikan itu, Ketua Bawaslu Maros mengemukakan bila sejak pendaftaran dibuka, pelamar yang terdata dari panitia sekira 1.333 orang.
Dari hasil seleksi yang dilakukan panitia yang bersyarat sesuai sesuai hasil seleksi panitia sebanyak 1073 orang yang nantinya akan bertugas di TPS yang tersebar di wilayah Kabupaten Maros.
Pengawas TPS sebagai ujung tombak dari Bawaslu bertugas mengawasi satu bagian penting dalam Pemilu, yang menentukan kualitas demokrasi kita.
Petugas TPS ini melakukan tugasnya sebelum Pemungutan suara, masa tenang, persiapan pemungutan dan penghitungan suara.” Proses Pemungutan dan Penghitungan suara di TPS serta pergerakan logistik Pemilu, hasil pemilu yang murni ada di TPS.” sebut Sufirman.
Untuk itu para petugas yang baru saja dilantik agar bersunguh sunguh melakukan kegiatannya dengan benar agar pemilu yang bersih dan jauh dari kecurangan dapat diatasi sengan cepaf karena kuncinya ada di TPS.”Perolehan suara yang ada di TPS harus diawasi dan dijaga serta dipastikan tidak boleh ada yang berubah sedikitpun.”tegas Sufirman.
Selanjutnya kata Sufirman PTPS adalah peletak pertama legitimasi suara, dan garda terdepan menjaga hak pilih warga. “Pengawas TPS diberikan amanah oleh negara, jaga baik-baik amanah tersebut, Integritas harga mati bagi pengawas Pemilu, kita sebagai Pengawas Pemilu diberikan kewenangan untuk mengawasi, mencegah dan menindak segala bentuk kecurangan yang terjadi,” tutup Sufirman.(ari/rif/c)
