MAKASSAR, BKM — Kendati sudah memasuki tahun anggaran baru 2024, Pemerintah Kota Makassar tercatat masih menyisakan utang belanja pada sejumlah kegiatan yang dilaksanakan tahun 2023 lalu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M Dakhlan mengatakan, saat ini pihaknya masih sementara melakukan inventarisasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap sejumlah kegiatan yang belum terbayarkan secara penuh dan menjadi urang belanja.
“Jadi besarannya harus dihitung dulu sama BPK sementara kita inventarisir semua utang belanja tahun 2023,” ungkap Dakhlan saat ditemui disela-sela pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Selasa (23/1) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar.
Namun Dakhlan memprediksi utang belanja tahun 2023 berada di kisaran Rp100 miliar lebih.
Besarnya utang belanja Pemkot Makassar pada tahun lalu dipengaruhi oleh pembangunan Makassar Goverment Centre yang tidak rampung tahun lalu dan harus menyeberang di tahun 2024 ini.
“Kan ada proyek yang menyeberang di tahun ini. Seperti MGC yang belum selesai,” jelas Dakhlan.
Menurutnya, utang belanja yang tersisa rata-rata berada di Dinas Pekerjaan Umum. Sementara di OPD lain, hampir tidak ada karena semua kegiatan dituntaskan hingga akhir tahun lalu.
Untuk pembayaran utang belanja tersebut, kata Dakhlan, baru akan dibayarkan di APBD Perubahan karena tidak masuk dalam penganggaran APBD Pokok 2024.
“Kan baru mau direview dulu sama BPK dan Inspektorat. Jadi belum ditahu berapa total utang belanja yang harus dibayarkan. Sementara APBD Pokok sekarang sudah berjalan. Jadi pembayaran nanti dilakukan di APBD Perubahan. Memang begitu prosedurnya. Samaji pembayaran utang belanja tahun 2022 yang dibayarkan 2023,” tambah Dakhlan.
Dia menambahkan, untuk utang belanja tahun 2022, semuanya sudah selesai dibayarkan pada tahun 2023 lalu.
“Sudah terbayar semua, tidak ada mi tersisa. Utang belanja 2022 dibayar 2023 sudah selesai,” jelasnya.
Untuk diketahui, utang belanja Pemkot Makassar tahun 2022 sebesar Rp32 miliar. Dominan berada di Dinas PU. Namun ada juga di Dinas Pemuda dan Olah Raga. (rhm)

