PAREPARE, BKM — Propam Polda Sulsel dipimpin Kasubbid Provos Bid Propam Kompol Ahmad Budi Martono menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Polres Parepare, Rabu (24/1). Kegiatan dari “baret biru” Gaktibplin Polri ini dilakukan pada saat personel Polres Parepare melaksanakan apel pagi.
Ratusan personel Polres Parepare menjalanai pemeriksaan oleh Ahmad Budi Martono bersama timnya yang beranggotakan delapan personel Provos di back up AKP Syukri Masse, Kasi Propam Polres Parepare dengan sembilan orang personel.
Selain melakukan Gaktibplin, Ahmad Budi meneruskan pesan Kapolda Sulsel kepada seluruh personel Polres Parepare. Setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi netralitas pada pemilu 2024. Anggota Polri dilarang melakukan praktek politik praktis dan melakukan kegiatan dukung mendukung salah satu paslon. Pesan dari Kapolda Sulsel ini disampaikan Ahmad Budi Martono sebelum dilakukan kegiatan Gaktibplin.
Sementara itu, Kapolres Parepare AKBP Arman Muis yang dikonfimasi melalui sambungan telepon membenarkan kegiatan Gaktibplin yang dilakukan Bid Propam Polda Sulsel.
“Hari ini, anggota Polres Parepare menjalani proses pemeriksaan rutin berkala dari Bid Propam Polda Sulsel. Sidak Baret Biru ” juga boleh, karena memang pemilik kewenangan untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan, prilaku dan disiplin anggota Polri ada pada Propam,” ujar Kapolres.
Ditambahkan Kapolres hal itu sesuai dengan UU Nomor 2 tahan 2002 tentang Kepolisian RI dan PP RI nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin bagi anggota Polri. Dia juga mengatakan kegiatan itu merupakan bagian penting dari perhatian institusi Polri kepada personel.
Gaktibplin itu jika ditelaah lebih jauh, adalah salah satu bentuk perhatian dari institusi Polri kepada personel. Gaktibplin menjaga anggota selalu menjaga sikap perilaku, memelihara penampilan, menjaga ketaatan pada etika profesi, menghindarkan anggota dari perbuatan melawan hukum dan lain sebagainya.
”Saya sebagai Kapolres selalu menyambut hangat dan mendukung kegiatan tersebut, ini demi tumbuh kembangnya Polres Parepare dan demi mewujudkan postur anggota Polri yang Presisi “. pungkas AKBP Arman.
Sejumlah kegiatan pemeriksaan dilakukan Bid Propam Polda Sulsel yakni pemeriksaan kelengkapan dam persyaratan pinjam pakai senpi, pemeriksaan penggunaan brevet pada seragam dinas, pemeriksaan penampilan perseorangan, dan pemeriksaan surat data diri ( KTA, KTP, SIM). (mup/C)
