BELOPA, BKM — Aparat kepolisian Polsek Walenrang gerak cepat menyikapi adanya laporan pencurian hewan ternak (Curnak) berupa itik di wilayahnya. Setelah melakukan penyelidikan selama sebulan, pelaku berhasil dideteksi keberadaanya. Tanpa mau kehilangan buruannya, pelaku Bs berhasil ditangkap saat sedang tidur di rumah keluarganya.
Kapolsek Walenrang, AKP Deni Suleman menjelaskan dari hasil penyelidikan, timnya mengendus tempat persembunyian pelaku di rumah keluarganya di Desa Pangalli Kecamatan Walenrang. Pelaku yang sedang tertidur di dalam kamar langsung diciduk tanpa perlawanan dan digiring ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
”Pelaku merupakan resedivis Curnak. BS sudah mencuri 70 ekor ternak itik dan dijual ke warung penjual Dangkot,” ujar AKP Deni, Kamis (25/1).
Deni menambahkan dalam kurun waktu enam bulan terakhir, BS memiliki tiga laporan polisi di Kantor Polsek Walenrang. BS juga sudah dua kali masuk Lembaga Pemasyarakatan.
“Motifnya karena pelaku kecanduan judi sehingga melakukan pencurian untuk mendapatkan uang” ungkap Deni.
Saat ini BS sudah diamankan pihak kepolisian di Mapolsek Walenrang untuk penyelidikan lebih lanjut. (rls)

