Site icon Berita Kota Makassar

DPRD ‘Belajar’ Sharing Retribusi Pajak Pelabuhan

WAJO, BKM — Komisi III DPRD Wajo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Kolaka Utara di Lasusua Provinsi Sulawesi Tenggara, Sabtu (27/1). Rombongan anggota Komisi III DPRD Wajo diantaranya, Elfrianto, H Mustafa, Arga Prasetya Ashar dan Andi Yusri, turut pula dari Sekdis Perhubungan Kabupaten Wajo, H Muhamad Ilyas.

Pimpinan Komisi III DPRD Wajo, Elfrianto mengatakan, kunjungan ke Dinas Perhubungan Kolaka Utara untuk mempelajari aspek regulasi dan pelaksanaan terhadap penerimaan retribusi ke pelabuhan. “Ini salah satu upaya kita peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang menjadi salah satu sumber PAD Kolaka Utara,” ungkapnya.
Pasalnya lanjut dia, baru-baru ini DPRD Wajo menetapkan Perda baru perubahan tentang Pajak dan Retribusi dimana di dalamnya ada menyangkut retribusi pelabuhan pada tahun 2023.

“Ini yang ingin kita koordinasikan apakah di Kolaka Utara juga sudah melakukan perubahan terkait retribusi pelabuhan,” terangnya.
Terlebih Pelabuhan Tobaku adalah akses transportasi penting di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Tujuan paling ramai dari pelabuhan ini adalah menuju ke Siwa di Kabupaten Wajo. (rls)

Exit mobile version