MAMUJU, BKM — Para anggota DPRD Provinsi Sulbar melakukan reses atau kunjungan kerja ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Reses ini merupakan agenda dalam rangka mengefektifkan fungsi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi warga yang diwakilinya.
Seperti halnya yang dilakukan Darman Ardi, anggota DPRD Sulbar dengan melakukan reses ke Dapil-nya, Kabupaten Mamasa. Darman melakukan kegiatan tatap muka sekaligus memberikan penjelasan kelompok masyarakat di Dusun Osango, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sabtu, 27 Januari 2024.
Hadir dalam reses tersebut, Kepala Desa Osango, Irwan M Poli, sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan komponen masyarakat lainnya.
Darman Ardi dalam acara reses tersebut, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan lebih pada pendekatan diri kepada konstituen yang ada di bawah. Sekaligus mendengar secara langsung apa saja masukan dari masyarakat terkait kepentingan umum.
Darman mengatakan, dalam UU Nomor 17 Tahun 2014, masa reses adalah masa dimana anggota DPRD bekerja di luar gedung atau di luar kantor. Masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau daerah pemilihannya untuk menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. (zul)
Reses di Dapil Mamasa, Darman Ardi Lakukan Pertemuan dengan Warga Osango
