MAKASSAR, BKM–Pemilihan umum (Pemilu) 2024 tinggal menghitung hari. Hal ini itu membuat Bawaslu Sulawesi Selatan intens melakukan pegawasan terhadap oknum-oknum yang berbuat kecurangan demi kepentingan politik.
Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulawesi Selatan, Malik mengungkapkan sejauh ini pihaknya sendiri, baik di tingkat kabupaten/kota telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pihak terkait perihal aturan penggunaan Bansos.
“Bawaslu dan jajaran di tingkat kabupaten Kota telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pihak-pihak yang terkait dengan pembagian Bansos agar sesuai dengan ketentuan-ketentuan peraturan,” kata Malik, Kamis (1/2).
Malik menuturkan sejauh ini pihak Bawaslu Sulsel belum menerima atau aduan masyarakat terkait penyalahgunaan Bansos.
“Sampai saat ini tidak ada laporan ke Bawaslu mengenai hal tersebut,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan, jika ditemukan oknum tertentu melakukan penyalahgunaan Bansos, maka pihak Bawaslu akan menindak sesuai laporan masyarakat.
“Mekanisme Penanganan temuan dan laporan mengikuti Perbawaslu 7/2022,”tutupnya. (jun/rif)
