pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Budiman Hadiri Wawancara Kandidat Penghargaan BPJS

PENGHARGAAN -- Bupati Luwu Timur, H Budiman didampingi Kepala Disnaker, Kamal Rasyid menghadiri wawancara kandidat penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Hotel Mercure Makassar, Senin (19/2).

MALILI, BKM — Bupati Luwu Timur, H Budiman didampingi Kepala Disnaker, Kamal Rasyid menghadiri wawancara kandidat penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Hotel Mercure Makassar, Senin (19/2). Regulasi yang mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Luwu Timur mencakup dua hal.
Pertama Peraturan Bupati Luwu Timur No. 06 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kedua pada Tahun 2023 Penandatanganan Kesepakatan Bersama perlindungan bagi Tenaga Upah Jasa dan Pekerja Rentan Kabupaten Luwu Timur.

Budiman menyampaikan, Cakupan Perlindungan melalui APBD di Kabupaten Luwu Timur Tahun 2023-2024 Alokasi Anggaran APBD dan APBDES mencakup Tenaga Upah Jasa 2.498TK (100 persen), Guru Honorer 1.467TK (100 persen), Petugas Keagamaan 1.685TK (100 persen), Aparat Desa 1.706TK (100 persen), BPD 773TK (100 persen), RT 795TK (100 persen), Penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu 7.744TK (100 persen), Pekerja Rentan P3KE, Nelayan, Petani dan DBH Sawit 6.500TK.

“Rencana Perluasan Perlindungan Tahun 2024, Rincian Rencana Peningkatan Kepesertaan sebagai berikut, Penandatanganan MoU BPJS Ketenagakerjaan dan KORPRI Kab. Luwu Timur, Meningkatkan Cakupan Perlindungan bagi RT dan Satlinmas hingga 100 persen, Perluasan Perlindungan Jumlah Pekerja Sawit Melalui DBH Sawit, Peningkatan Jumlah Perlindungan Pekerja Rentan Melalui Dana BKK di Desa,” bebernya.
Budiman mengatakan akan melengkapi semua data-data yang dibutuhkan serta dapat segera memperluas perlindungan pekerja yang belum tercakup dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
(rls)



×


Budiman Hadiri Wawancara Kandidat Penghargaan BPJS

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link