Site icon Berita Kota Makassar

Panswaslu Periksa PPS dan KPPS Soal C Plano

WAJO, BKM — Panwaslu Kecamatan Tempe melakukan klarifikasi kepada PPS dan KPPS Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo terkait posisi kertas C plano Pemilu 2024 ditemukan diluar kotak suara di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tempe, Senin (19/2).

Koordinator Divisi Hukum dan Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Yogo Panwaslu Kecamjatan Tempe kepada BKM mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari PPS dan KPPS dari 14 TPS yang ada di Kelurahan Lapongkoda. Berdasarkan informasi dari anggota KPPS TPS 11 Lapongkoda saat menunggu klarifikasi menyampaikan terkait posisi kertas C plano Pemilu 2024.

“Sebelumnya kertas C plano pemilu 2024 berada di dalam kotak suara dengan kondisi belum tersegel sambil menunggu kedatangan PPS menjemput kotak suara. Setelah PPS tiba di lokasi TPS, kertas C plano dikeluarkan dari kotak suara kemudian disegel,” terangnya.
Ditambahkan Yogo, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Tempe menjadi penerima keterangan pada saat proses klarifikasi berlangsung.
“Kegiatan klarifikasi dilakukan untuk mencari fakta-fakta di lapangan, dari fakta-fakta itu kemudian diplenokan untuk menentukan jenis pelanggarannya, bisa saja berkonsekuensi etik, bisa administrasi atau sampai kepada PSU,” ujarnya.
Ditambahkan, informasi yang diperoleh dari pemberi keterangan akan menjadi bahan kajian lebih lanjut. (rls)

Exit mobile version