MAMUJU, BKM — Tim teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat s undangan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI). Pertemuan itu dalam rangka validasi dokumen hukum JDIHN Tahun 2024.
Tujuannya, meningkatkan kompetensi pengelolaan JDIH. Pertemuan ini turut dihadiri dari kementerian, lembaga negara, lembaga non struktural, lembaga negara non kementerian serta pemerintah daerah dan sekretariat DPRD provinsi/kabupaten seluruh Indonesia. Pertemuan dilaksanakan di Aston Kartika Grogol Hotel dan Conference Center Jakarta.
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Pusat JDIHN Kemenkum HAM, Dr Noffli, SH,M.Si yang dilanjutkan pemaparan Materi petunjuk teknis penilaian pengelolaan JDIH tahun 2024 dan pendampingan teknis tata cara pengisian Metadata dan pembuatan abstrak berdasarkan Permenkumham nomor 8 tahun 2019. (zul)
Tim Teknis JDIH Sekretariat DPRD Sulbar Hadiri Undangan Kemenkum HAM RI
