BULUKUMBA, BKM — Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab Bulukumba melakukan Praseleksi calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat Kabupaten Bulukumba untuk tahun 2024.
Praseleksi dilakukan untuk mendapatkan penjaringan lebih dini sebelum para siswa mendaftar seleksi Paskibra secara resmi. Hal ini dimaksudkan agar dalam proses seleksi mereka tidak buang-buang waktu dan tenaga.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, banyak siswa langsung mendaftar tanpa penjaringan, sehingga mereka banyak yang gugur dan dinilai percuma atau dia dia mendaftar. Untuk itu pihak Kesbangpol inisiatif melakukan Praseleksi untuk menjaring siswa siswa yang memiliki dasar untuk ikut seleksi ke depan.
“Kita ingin siswa tidak mendaftar percuma. Hasil dari Praseleksi kita rekomendasikan untuk mengikuti tes seleksi secara terpusat,” ungkap Kepala Kesbangpol Bulukumba Ahmad Arfan saat pemantau proses Praseleksi di Lapangan Pemuda, Rabu (21/1).
Praseleksi tambah Ahmad Arfan dilaksanakan selama dua hari sejak 20 Februari untuk seluruh siswa SMA SMK dan sederajat. Proses Praseleksi dilakukan dalam beberapa zona untuk 10 kecamatan.
Proses Praseleksi melibatkan unsur Kodim 1411 Bulukumba, Polres Bulukumba, Satpol PP dan pengurus Purna Paskibraka Bulukumba.
“Ada 30 sekolah yang ikut seleksi, dan kita targetkan ada sekitar dua ratusan siswa yang direkomendasikan ikut seleksi yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 29 Februari mendatang,” ungkap Ahmad.
Adapun indikator yang diterapkan dalam Praseleksi Paskibra ini, lanjutnya adalah tinggi badan, postur badan ideal dan kemampuan Peraturan Baris Berbaris (PBB) dasar.
“Siswa yang lulus Praseleksi direkomendasikan dari sekolahnya masing-masing dan mereka membuat akun pendaftaran di website Paskibraka Badan Pembinaan Ideologi Pancasila,” terangnya.
Saat ini proses seleksi Paskibra seluruh kabupaten kota di Indonesia diambil alih oleh pemerintah pusat melalui Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Para siswa yang mendaftar akan mengikuti serangkaian seleksi, salah satunya tes kemampuan dasar melalui CAT. (rls)
