pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Beraksi di Desa, Pengedar Narkoba Ditangkap

Tersangka P

BELOPA, BKM — Seorang pria yang selama ini menjadi pengedarnarkoba jenis sabu-sabu inisial P (24) ditangkap Satresnarkoba Polres Luwu di tempat persembunyiannya Desa Tarra Matekkeng Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Rabu (21/2). Operasi penangkapan dipimpin Kasat Narkoba Polres Luwu Iptu Abdianto.

Menurut Kasat, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa P sering kali melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabudi lokasi kejadian. Atas dasar informasi tersebut personel Polres melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan nomor handphone P.

Setelah mendapatkan nomor handphone P, personel Satresnarkoba melakukan penyamaran sepakat untuk bertemu di jalan Poros Belopa – Palopo, Desa Tarramatekkeng. Saat tiba di lokasi kejadian, P yang sedang santai duduk menunggu di atas motornya, dan langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan.
Di tangan pelaku polisi berhasil menyita enam sachet plastik ukuran kecil berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat masing – masing 2.78 gr, satu unit hp android, satu bungkus rokok yang didalamnya pun terdapat lima sachet plastik ukuran kecil.
P yang telah diamankan, kemudian dibawah ke Polres Luwu beserta dengan barang buktinya, untuk barang bukti yang ada akan segera dikirim ke Laboratorium Forensik Polri bersama dengan Urine P untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (rls)



×


Beraksi di Desa, Pengedar Narkoba Ditangkap

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link