MAROS, BKM — Suasana lapangan upacara Pemkab Maros basah. Gerimis masih terasa setelah hujan amat deras 30 menit lalu. Senin pagi, 26 Februari, dilakukan penandatangan Memorandum of Agreement (MoA) antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Maros dengan Departemen Ilmu Administrasi Universitas Hasanuddin.
Kerja sama ini menjadi bagian dari rencana Departemen Ilmu Administrasi Unhas mengembangkan laboratorium riset kebijakan dan manajemen publik. Selama ini, laboratorium hanya berbasis di kampus saja. Adapun pengembangannya ke depan adalah akan bermitra dengan pemerintah daerah, khususnya pemerintah desa di Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan antara Departemen Ilmu Administrasi dengan Kepala Dinas PMD Maros Drs Idrus,MSc, menjelaskan sejumlah kebutuhan desa-desa Maros saat ini. ”Pertama, terkait dengan kebijakan bupati yang mengatur soal kawasan perdesaan. ”Salah satu yang kami diskusikan adalah kawasan maritim (Desa Pajukukang dan sekitarnya) dan kawasan perhutanan (Rompegading dan sekitarnya),” jelasnya.
Kedua, terkait pemanfaatan data SDGs desa yang terdiri 18 goals yang hingga saat ini belum rampung pendanaannya. Rerata desa di Maros masih di bawah 50 persen terdata. Selain itu, ada juga kebutuhan mengenai bagaimana pascadata terkumpul, yakni bagaimana kepala desa dan perangkatnya membaca dan menganalisis data tersebut untuk perencanaan pembangunan desa.
Ketiga, terkait komunitas atau masyarakat hukum adat di Maros yang sedang dalam proses penataan dan pemberdayaan. Ada beberapa desa yang komunitas adatnya masih eksis dan terjaga. Saat ini, masyarakat adat di Maros membutuhkan pemberdayaan agar nilai-nilai luhur dan pengetahuan lokal tidak hilang.
Keempat, mengenai pengembangan administrasi pemdes berbasis digital, di mana pemda menargetkan membawa beberapa desa ke level desa informatif. Kebanyakan desa di Maros saat ini masih kategori cukup bahkan kurang. Pada bagian ini, Departemen Ilmu Administrasi Unhas akan merancang sistem pemerintahan desa berbasis digital.
Kelima, perlunya pendataan spasial desa, selain data sosial desa yang selama ini sudah banyak dihimpun. Menurut Kadis PMD, saat ini bagian Topografi Kodam akan membantu Pemkab Maros merampungkan peta batas desa di 49 desa. ”Adapun terkait kerjasama dengan departemen, kami merencanakan mengembangkan sistem administrasi spasial desa yang diintegrasikan dengan data sosial desa seperti data SDGs,” ujar Ketua Departemen Ilmu Administrasi Unhas Prof. Dr. Alwi, M.Si.
Selanjutnya. Prof Alwi menekankan bahwa departemen dan Pemdes akan fokus pada pemetaan spasial (land use, lansekap, tenurial dll) di tiga desa, yakni Desa Pajukukang, Rompegading, dan Tenrigangkae.
Keenam, terkait dengan manajemen lanjutan untuk pengelola BUMDes yang sudah berbadan hukum.
Penandatanganan MoA dengan Dinas PMD disaksikan langsung oleh Bupati Maros Dr. H.A.S. Chaidir Syam,S.I.P.,M.A. di ruang upacara dan dilanjutkan dengan obrolan santai di ruang tunggu VIP. Bupati Maros berharap kerja sama ini dapat berkembang dan memberi manfaat bagi pemerintah dan masyarakat desa.
Sementara itu, penandatanganan oleh tiga kepala desa dilaksanakan di ruang lain, yang disaksikan oleh puluhan kepala desa di Maros. Secara bersamaan, kepala desa/kelurahan berkumpul untuk membahas pemetaan batas desa.
“Kita tidak hanya akan kerja di kampus, tapi juga di desa. Muatan empirik di desa dibutuhkan dosen dan mahasiswa. Kerja sama ini lebih sistematis dan jangka panjang, sehingga di dalamnya nanti akan ada juga proses monev,” ujar Prof Alwi. (rls)

