MAMUJU, BKM — Komisi III DPRD Kabupaten Enrekang melakukan Kunjungan Kerja di DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka konsultasi terkait perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024.
Komisi III DPRD Kabupaten Enrekang yang beranggotakan 8 orang, diterima langsung Sekretaris DPRD Sulbar, H Muhammad Hamzih dan Wakil Ketua DPRD Sulbar, H Usman Suhuriah di rumah Aspirasi, Senin (26/2).
Pertemuan yang dipimpin langsung Sekretaris DPRD, menyampaikan selamat datang dan rasa bangga atas kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Enrekang dan berharap pertemuan ini akan memberikan manfaat bagi kedua pihak dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi kedewanan.
Pada kesempatan yang sama, Usman Suhuriah juga menyampaikan beberapa hal terkait kedudukan DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah, tentu akan mengambil peran penting, khususnya penyelesaian P3K yang di semua daerah mengalami persoalan sama.
Irma Trisnawati yang pernah menangani P3K di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat dan saat ini menjabat Kabag Fasilitasi dan Penganggaran Sekretariat DPRD Sulbar, mengungkapkan, persoalan pengangkatan P3K di semua daerah mengalami persoalan sama.
Namun untuk Provinsi Sulawesi Barat dapat teratasi dengan baik. Tentu tak terlepas dari kerja sama dan kerja keras semua pihak.
Sebelum mengakhiri pertemuan ini, H Muhammad Hamzih, sebagai pimpinan Sekretariat DPRD Sulbar, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan tersebut serta permohonan maaf jika penerimaan mereka kurang memuaskan. Dan di akhir Pertemuan ditutup pemberian cindramata dan foto bersama. (zul)
Sekretaris Dewan Bersama Wakil Ketua I DPRD Sulbar Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Enrekang
×

